BogorOne.co.id | Kota Bogor – Lahan sawah di Kota Bogor kian terbatas. Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan lahan pertanian yang tersisa sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen dan kehilangan mata pencaharian.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan lahan pertanian yang masuk dalam kawasan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini tercatat sekitar 58 hektare. Luasan itu berpotensi kembali menyusut di tengah keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
“Perda yang sudah kita tetapkan 58 hektare harus betul-betul konsisten,” kata Jenal saat panen raya bersama Kelompok Tani Dewasa (KTD) Bangun Tani Hias di Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Senin, 5 Oktober 2026.
Jenal mengatakan Pemkot Bogor akan mengidentifikasi kembali lahan pertanian yang masuk dalam kawasan perlindungan. Dinas Pertanian bersama aparat wilayah akan dilibatkan untuk memastikan lahan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tetap terjaga.
Langkah itu dilakukan karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk menyediakan lahan pertanian baru. Karena itu, mempertahankan lahan yang masih ada menjadi salah satu cara menjaga produksi pangan di tengah tekanan perkembangan kota.
Menurut Jenal, keberadaan lahan pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan. Lahan tersebut juga berfungsi sebagai kawasan resapan air dan memiliki peran bagi daerah penyangga di sekitar Kota Bogor.
“Bukan hanya untuk Kota Bogor, tapi juga daerah penyangga lainnya,” ujarnya.
Perlindungan lahan, kata Jenal, juga perlu diikuti dengan perlindungan terhadap petani. Pemerintah pusat menyiapkan skema jaminan dan asuransi bagi petani, termasuk asuransi usaha tanam padi, dengan premi sekitar Rp36 ribu.
Asuransi tersebut ditujukan untuk mengantisipasi risiko gagal panen akibat bencana alam maupun faktor lain. Pemkot Bogor berencana menindaklanjuti kebijakan itu melalui APBD 2027.
“Pemkot hadir memberikan perlindungan, termasuk asuransi jiwa bagi petani,” kata Jenal.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat petani memiliki kepastian ketika menghadapi risiko usaha tani. Bagi Pemkot Bogor, menjaga keberadaan petani menjadi bagian dari upaya mempertahankan lahan pertanian agar tetap produktif.
Salah satu lahan pertanian yang masih bertahan berada di Katulampa dengan luas sekitar lima hektare. Di tengah keterbatasan ruang, kawasan itu tetap dimanfaatkan untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat.
“Dengan lahan yang terbatas, kita tetap mendukung swasembada pangan,” ujar Jenal.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post