BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas solusi konkret dalam mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda industri media di Indonesia.
Menurut Meutya, disrupsi teknologi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan krisis ini. Ia menyebut tantangan tersebut harus direspons oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, komunitas jurnalis, akademisi, hingga pelaku industri digital.
“Pada prinsipnya memang ada dampak dari disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri media massa yang akan sangat menantang. Namun demikian pemerintah harus hadir, dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari berbagai institusi dan asosiasi pers terkait hal ini,” ujar Meutya di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025) dikutip dari beritasatu.com
Ia menambahkan, Kemenkomdigi telah menjalin koordinasi dengan Kemenaker untuk mencari langkah konkret dalam merespons penurunan kinerja bisnis sejumlah perusahaan media yang memicu PHK massal, termasuk terhadap para jurnalis.
“Hal ini termasuk bakal berdiskusi dengan pihak Menaker minggu depan, karena minggu ini belum ketemu jadwal yang cocok. Mudah-mudahan segera ada solusi agar industri media bisa kembali sehat,” kata Meutya.
Terkait revisi Undang-Undang Penyiaran, Meutya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif DPR dan pihaknya masih menunggu pembahasan lanjutan di parlemen.
“Kami tetap berkoordinasi terus dengan Komisi I DPR kira-kira poin-poin apa yang akan dimasukkan. Terkait hal apa saja yang bakal dibahas ke depan termasuk platform digital, itu menjadi ranahnya Komisi I DPR,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyebut gelombang PHK di industri media sebagai fenomena nyata yang saat ini terjadi.
Ia menegaskan pentingnya pertemuan lintas sektor untuk membahas dampak kemajuan teknologi terhadap kelangsungan bisnis media massa.
“Kita juga tidak bisa membiarkan industri media massa ini menjadi mati,” ujarnya.
Angga juga menyinggung rencana pengaturan platform digital asing seperti Meta dan Google, agar tidak mendominasi pasar iklan nasional.
“Kita akan mengatur bagaimana caranya bisa berjalan dengan fair dan bisa berjalan bersama dengan media-media mainstream juga,” pungkas Angga.























Discussion about this post