• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nekat Jadi Bandar Psikotropika, Seorang Wanita Diciduk Sat Narkoba

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2023
in NASIONAL
0
Nekat Jadi Bandar Psikotropika, Seorang Wanita Diciduk Sat Narkoba
301
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menciduk seorang wanita inisial Y (38) yang nekad jadi bandar peredaran psikotropika.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan,
Y merupakan bandar peredaran psikotropika yang menjalankan aksinya di kawasan Suryakencana Bogor.

Menurut Bismo, saat ditangkap Y kedapatan memiliki sebanyak 903 butir narkotika jenis psikotropika.

“Tersangka Y ditangkap dirumah kediamannya wilayah Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah,” Ujar Bismo, Senin 23 Oktober 2023.

BERITA LAINNYA

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini

22 Agustus 2026
Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema

Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema

22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN

22 Agustus 2026
pembelian Pertalite

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Desil 9-10

21 Agustus 2026

Modus tersangka kata Bismo, adalah menjual obat psikotopika secara online maupun offline dengan sasaran pembelinya anak muda.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menyatakan, bahwa tersangka menjual obat psikotropika tanpa ada resep dokter alias ilegal.

“Tersangka menjalankan aksinya hampir dua tahun dengan pembeli kebanyakan anak muda yang beralasan tidak bisa tidur,” ungkap Eka Candra.

Selain itu lanjut Kasar, pengakuan tersangka, dia mendapatkan obat psikotropika dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Bogor.

Tersangka Y di jerat Undang-Undang tentang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman 5 tahun penjara dan obat keras tertentu di jerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan pasal 435 dan 436 dengan ancaman 5 sampai 10 tahun penjara. (Rdt)

Tags: Obat IlegalPolresta Bogor KotaPsikotropikaSat Narkoba

Related Posts

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini
NASIONAL

Prof Indira Dorong Integrasi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai untuk Deteksi Kejahatan Sejak Dini

22 Agustus 2026
Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema
NASIONAL

Ketika Sirkular Ekonomi, QRIS dan Dana Murah Bertemu Dalam Satu Skema

22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN
NASIONAL

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Dipenuhi Ikhtiar Spiritual JATMAN

22 Agustus 2026
pembelian Pertalite
NASIONAL

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Desil 9-10

21 Agustus 2026
mahasiswi
NASIONAL

Guru ASN di Takalar Diamankan Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN

19 Agustus 2026
Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah
BOGOR RAYA

Hari Keempat Pencarian ASN Hilang di Cipaku, Wali Kota Bogor Minta Tim Angkat Sedimen Sampah

16 Agustus 2026
Next Post
Kejar Target Poduksi Beras 35 Juta Ton, BBPMKP Latih Ribuan Petani dan Penyuluh

Kejar Target Poduksi Beras 35 Juta Ton, BBPMKP Latih Ribuan Petani dan Penyuluh

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Penutupan tambang

Penutupan Tambang Jadi Tantangan, Pembangunan Jalan Bomang Tetap Lanjut

30 Oktober 2025
persib

Persib Optimis Hadapi Ratchaburi FC di 16 Besar ACL Two 2025/26

3 Januari 2026

Pansus Raperda P2KS Tampung Masukan Warga

6 Oktober 2021
PT SBI Optimis Terus Membangun Perubahan di Tengah Pandemi

PT SBI Optimis Terus Membangun Perubahan di Tengah Pandemi

31 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In