• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ngeri! Dalam Tiga Hari Nambah 36 Orang Terpapar Corona

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2020
in PEMERINTAHAN
0
Ngeri! Dalam Tiga Hari Nambah 36 Orang Terpapar Corona
65
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Semakin hari, situasi penularan virus covid-19 di Kota Bogor semakin mengerikan, sebab dalam tiga hari saja bertambah 36 kasus yang terkomfirmasi positif terpapar korona, Data sementara seluruhnya kini menjadi 362 kasus.

Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerangkan informasi terkini terkait Covid-19 di Kota Bogor di Posko GTPP Kota Bogor, Jalan Pajajaran.

Dedie menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran atau swab test yang dilaksanakan dalam rangka Fact Finding atau pencarian aktif dari kasus Covid-19 di Kota Bogor.

“Dalam tiga hari berturut-turut tercatat ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif. Dari tanggal 8 – 10 Agustus 2020, setiap harinya ada penambahan 12 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor,” katanya kemarin.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Bupati Bogor

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025
Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

6 Mei 2025
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

28 April 2025

Berdasarkan data, total kasus Covid-19 di Kota Bogor sampai dengan 9 Agustus 2020, berjumlah 350 kasus dengan angka kesembuhan 61,1 persen dan angka kematian ada 6 persen atau Case Fatality Rate (CFR).

“Dari total tersebut, 54 persen di rawat di rumah sakit dan isolasi mandiri sebesar 46 persen,” tambah mantan pejabat KPK itu.

Untuk kasus aktif terkonfirmasi di rumah sakit berjumlah 115 pasien, dalam perawatan berjumlah 48 pasien dan isolasi mandiri berjumlah 67 orang. Lalu dilakukan pengecekan secara langsung oleh tim surveillance Dinkes dan tim detektif Covid-19 Kota Bogor.

Menurut dia, kondisi Kota Bogor yang memasuki PSBB perpanjangan keenam atau Pra-AKB, masih berada di kategori daerah berisiko sedang.

Dengan kondisi tersebut, kepada semua pihak dihimbau agar lebih berhati-hati agar kategori Kota Bogor tidak berubah menjadi daerah dengan kategori risiko tinggi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas Dedie, terus berupaya semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Salah satunya dengan mengeluarkan Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam pelaksanaan PSBB-AKB yang didahului dengan sosialisasi secara massif.

“Pada, Jumat 8 Agustur kemarin, ada 53 kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan,” sebutnya.

Kedepan lanjut Dedie, penerapan implementasi akan dilakukan secara lebih ketat dengan melibatkan kepolisian dan TNI.

Hal itu sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukumnya dan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa hari terakhir menurutnya disebabkan kegiatan Active Case Finding Swab Massive.

Dengan kata lain jumlah kasus tinggi karena jumlah swab test yang dilaksanakan juga banyak.

Kadinkes menyebutkan, ada beberapa strategi yang diterapkan Kota Bogor dalam penanggulangan Covid-19, yaitu deteksi aktif (detektif) Covid-19 dengan melibatkan tim lacak dan tim pantau di wilayah.

Lalu save massive dilaksanakan dengan melakukan pencarian atau surveillance aktif (Active Case Finding) bagi kelompok beresiko. Beberapa sasaran atau target, yaitu lokasi tempat kerumunan, stasiun, terminal, perkantoran, faskes dan pasar.

“Sasarannya kita tetapkan, semua yang kontak erat dengan kasus konfirmasi positif, kasus suspect dan probable, 100 persen semua harus di swab test,” ungkapnya

Selain itu Kadinkes juga mengatakan, untuk nakes dan non nakes yang bekerja di faskes yang termasuk kelompok resiko tinggi dalam penularan Covid-19. “Ya, mulai ASN, pedagang pasar, tokoh agama dan kelompok masyarakat lain,” ujarnya.

Pihaknya akan mencari secara aktif pada populasi yang rentan tertular Covid-19. Ketika kasus ditemukan segera diisolasi, tracing secara massiv, swab test dan karantina mandiri bagi yang kontak erat.

Kemudian langkah selanjutnya dilakukan desinfeksi dan edukasi kepada masyarakat. Hingga hari ini positive rate Kota Bogor masih ada di angka 3,8 persen dari standar 5 persen.

“Dalam beberapa hari terakhir dilaksanakan swab test kurang lebih sebanyak 300 hingga 400 swab massif,” katanya.

Berdasarkan kategori penularan Covid-19 di Kota Bogor, import case menduduki posisi pertama sebanyak 33 persen, selanjutnya penularan dalam rumah tangga atau keluarga di angkaa 23 persen dan terakhir faskes angkanya di 14 persen. (SP)

Tags: Covid19DinkesPemkot Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025
Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru
BOGOR RAYA

Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

6 Mei 2025
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

28 April 2025
Syarikat Islam Dukung Kebijakan Dedie Mulyadi Larang Sekolah Tahan Ijazah
PEMERINTAHAN

Syarikat Islam Dukung Kebijakan Dedie Mulyadi Larang Sekolah Tahan Ijazah

9 Februari 2025
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Resmi Lantik Ajat Rochmat Jatnika Jadi Sekda
BOGOR RAYA

Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Resmi Lantik Ajat Rochmat Jatnika Jadi Sekda

11 Oktober 2024
Next Post
Keren! BCA Berikan Beasiswa

Keren! BCA Berikan Beasiswa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

7 Orang Jadi Korban Kebakaran Warteg, Diduga Akibat Gas Bocor

7 Orang Jadi Korban Kebakaran Warteg, Diduga Akibat Gas Bocor

11 April 2023
Kick Off Perekaman KTP Pemula, Wujud Komitmen Pemkot Sambut Pilkada

Kick Off Perekaman KTP Pemula, Wujud Komitmen Pemkot Sambut Pilkada

23 Juli 2024
Polres Bogor Ringkus Pengedar Uang Palsu

Polres Bogor Ringkus Pengedar Uang Palsu

12 Agustus 2021
Peringati Dies Natalis ke 4, Polbangtan Bogor Siap Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

Peringati Dies Natalis ke 4, Polbangtan Bogor Siap Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

28 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In