BogorOne.co.id | Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara detail perkara yang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.
“Yang pasti memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh dikutip dari kabar24.bisnis.com, Kamis (5/2/2026) malam.
Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan konstruksi perkara OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.
Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), KPK juga melakukan operasi senyap yang menyasar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait impor barang serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan suap pengkondisian restitusi pajak.
Dalam kasus KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ketiga tersangka langsung ditahan. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2026,” kata Asep, Kamis (5/2/2026).
Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara tersebut, Mulyono diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Venasius agar proses restitusi pajak dapat dilakukan. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pihak, dengan rincian Mulyono menerima Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius disebut meminta Rp20 juta dari bagian Dian, sehingga Dian menerima Rp180 juta.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post