• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

OTT KPK di Depok, Perkara dan Pihak yang Diamankan Masih Dirahasiakan

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in PERISTIWA, POLITIK
0
OTT

Ilustrasi.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara detail perkara yang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Yang pasti memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh dikutip dari kabar24.bisnis.com, Kamis (5/2/2026) malam.

Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan konstruksi perkara OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.

BERITA LAINNYA

Angin kencang

Angin Kencang Terjang Haurwangi Cianjur, 140 Rumah Rusak

13 April 2026
gunung lamari

Enam Pendaki Hilang di Gunung Lamari Ditemukan Selamat

13 April 2026
mengamuk

Pria Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Mengamuk di Bogor

11 April 2026
peredaran obat keras

Polisi Dalami Jaringan Pengedar Obat Keras Usai Penggerebekan di Tenjo

11 April 2026

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), KPK juga melakukan operasi senyap yang menyasar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait impor barang serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan suap pengkondisian restitusi pajak.

Dalam kasus KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ketiga tersangka langsung ditahan. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2026,” kata Asep, Kamis (5/2/2026).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara tersebut, Mulyono diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Venasius agar proses restitusi pajak dapat dilakukan. Uang tersebut kemudian dibagi kepada para pihak, dengan rincian Mulyono menerima Rp800 juta, Dian Rp200 juta, dan Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius disebut meminta Rp20 juta dari bagian Dian, sehingga Dian menerima Rp180 juta.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: OTT KPK DepokWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Related Posts

Angin kencang
PERISTIWA

Angin Kencang Terjang Haurwangi Cianjur, 140 Rumah Rusak

13 April 2026
gunung lamari
PERISTIWA

Enam Pendaki Hilang di Gunung Lamari Ditemukan Selamat

13 April 2026
mengamuk
BOGOR RAYA

Pria Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Mengamuk di Bogor

11 April 2026
peredaran obat keras
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Jaringan Pengedar Obat Keras Usai Penggerebekan di Tenjo

11 April 2026
Serangan udara Israel
PERISTIWA

Serangan Udara Israel Hantam Lebanon, 17 Orang Tewas

11 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Next Post
korupsi dana bantuan

Kades Bendungan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan 2023

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bima Arya Libatkan Anak Muda Dalam Penataan Ruang Publik

Bima Arya Libatkan Anak Muda Dalam Penataan Ruang Publik

18 Januari 2024
Bima Klaim, Ganjil Genap Tak Hambat Produktifitas Warga

Bima Klaim, Ganjil Genap Tak Hambat Produktifitas Warga

5 Februari 2021
Cabup Rudy Susmanto Targetkan Kemenangan 80 Persen di Dapil I

Cabup Rudy Susmanto Targetkan Kemenangan 80 Persen di Dapil I

6 November 2024
Sat Samapta Polres Bogor Tangkap 8 Anggota Gangster

Sat Samapta Polres Bogor Tangkap 8 Anggota Gangster

14 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In