• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kades Bendungan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan 2023

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in PERISTIWA
0
korupsi dana bantuan

Polres Subang mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK-BKUD) tahun anggaran 2023 serta dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat 2023 di Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang. Foto : Dok. beritasatu.com

71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Subang – Polres Subang mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK-BKUD) tahun anggaran 2023 serta dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat 2023 di Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Kepala Desa Bendungan Asep Achnar alias Nik-Nik sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunakan dana bantuan desa hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 294,5 juta.

“Berdasarkan hasil audit investigasi, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak direalisasikan, tetapi dananya sudah dicairkan,” kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Kamis, 5 Februari 2026.

Perbuatan tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2 Oktober hingga 31 Desember 2023. Dana yang telah dicairkan itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang.

BERITA LAINNYA

pencurian minyak goreng

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
Densus 88

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
gepeng

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026

Sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan antara lain rehabilitasi kantor Desa Bendungan senilai Rp 84,5 juta dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat 2023, dana stimulan RT 12 sebesar Rp 10 juta, serta pembangunan cor beton jalan usaha tani senilai Rp 200 juta yang bersumber dari BKK-BKUD 2023.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 2024. Polres Subang kemudian melakukan penyelidikan dan meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Subang melakukan audit investigasi. Sebelum penetapan tersangka, pemerintah desa diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada pengembalian dana.

“Karena tidak ada pengembalian, maka perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan,” ujar Dony.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Asep mengembalikan sebagian kerugian negara sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut disita sebagai barang bukti bersama sejumlah dokumen perencanaan, pencairan, dan laporan pertanggungjawaban, serta uang tunai lainnya.

Polisi telah memeriksa 24 saksi dari unsur pemerintahan dan ahli. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Asep dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 1 miliar.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: korupsi dana bantuan

Related Posts

pencurian minyak goreng
BOGOR RAYA

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
Densus 88
PERISTIWA

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
gepeng
PERISTIWA

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Next Post
cuaca ekstrem

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Mengancam Jabar dan Jateng

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor

DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor dengan Pemkot Bogor

28 Februari 2024
Cawalkot Rena Da Frina Janji Lindungi Pedagang Pasar Bogor 

Cawalkot Rena Da Frina Janji Lindungi Pedagang Pasar Bogor 

19 Oktober 2024
Krisis SDM Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Desak Solusi Konkret Kekurangan Guru

Krisis SDM Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Desak Solusi Konkret Kekurangan Guru

21 April 2025
terancam longsor

Belasan Rumah di Kampung Cipaok Terancam Longsor

15 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In