BogorOne.co.id | Kota Bogor – Gelanggang Olahraga Masyarkat (GOM) Bogor Utara yang masih dalam masa pemeliharaan pihak kontraktor nunggak tagihan air sejak Agustus sampai Desember 2022 dengan total Rp30.919.200.
“Tunggakan dari Agustus sampai Desember 2022, tunggakan pokoknya sebesar Rp22,7 juta, namun kalau ditotal dengan denda serta biaya tagihan kembali, totalnya menjadi Rp30.919.200,” kata Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Rivelino Rizki, Kamis 11 Mei 2023.
Menurut dia, bahwa GOM Bogor Utara masuk golongan instansi, sehingga tarifbya juga masuk kategori Instansi Pemerintah.
“Jadi sejak Januari 2023 kami putus,” ungkapnya.
Dengan tidak adanya air di toilet GOM Bogor Utara membuat pengguna sarana olahraga serta warga yang beraktifitas di sana menjadi terganggu, mereka kesulitan saat ingin buang air atau untuk sekadar berwudhu.
Seorang pengguna GOM Bogor Utara, mengatakan jika tak adanya air membuat toilet tidak bisa digunakan, selain itu kondisi toilet juga kotor dan tampak kumuh, ditambah fasilitas lain seperti kran dan wastafel tidak berfungsi.
Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Herry Karnadi saat dikonfirmasi menegaskan, tak berfungsinya toilet itu disebabkan belum dibayarnya tagihan air ke Perumda Tirta Pakuan.
“Pembayaran air itu ya masih tanggung jawab kontraktor selaku pelaksana pembangunan GOM Bogor Utara. Dinas sudah sampaikan ke pihak kontraktor dan kata mereka akan segera dibereskan ke Tirta Pakuan,” kata Herry.
Ia menuturkan, tunggakan itu seharusnya sudah dibayarkan saat pembangunan GOM Bogor Utara. “Tapi, nanti kami cek lagi ke pihak kontraktor,” tandas dia. (Fry)
Discussion about this post