BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan izin resmi untuk pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor, setelah pemenang lelang memenuhi seluruh syarat teknis yang ditetapkan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan tiga syarat utama telah dipenuhi dan saat ini tengah dikaji bersama tim ahli.
“Berkas syarat tersebut sudah diterima, dan kini tengah dikaji bersama tim ahli,” kata Esti, Selasa, 20 Januari 2026, dikutip dari akun Instagram @bogorberes_bogormaju.
Tiga syarat itu meliputi metode pembongkaran yang aman dan sesuai standar teknis; jaminan keamanan pembongkaran untuk memastikan tidak ada dampak pada bangunan di sekitar; dan penentuan rute truk pembongkaran karena tidak semua jalan dan jembatan mampu menahan beban berat bekas bongkaran.
Sebagai langkah antisipasi, kata Esti, kain pengaman telah dipasang di hampir seluruh gedung Plaza Bogor untuk menahan puing jatuh.
Nilai lelang pembongkaran tercatat sekitar Rp7,5 miliar, dengan target penyelesaian 5-6 bulan.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post