• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pasca Kebakaran, Bima : Pelayanan di RS Salak Bogor Tidak Boleh Terganggu

Redaksi by Redaksi
8 April 2023
in BOGOR RAYA
0
Pasca Kebakaran, Bima : Pelayanan di RS Salak Bogor Tidak Boleh Terganggu
368
SHARES
401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor –  Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan, bahw pasca kebakaran pelayanan di Rumah Sakit (RS) Salak harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di kota hujan usai meninjau Rumah Sakit Salak Bogor pasca kebakaran, Sabtu 08 April 2023.

Dalam peninjaunnya, Bima menegaskan, Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatannya siap melakukan suplai penuh terhadap obat-obatan yang ikut hangus terbakar pada kejadian tersebut.

“Ada dua hal yang menjadi atensi bersama. Pertama adalah fungsi pelayanan tidak boleh terganggu. Pemerintah Kota membackup penuh untuk suplai obat-obatan,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

keracunan

BGN Soroti Penggunaan Bumbu Kacang dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa di Dramaga

28 Oktober 2026
PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi

PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi

28 Oktober 2026
pembacokan

Polisi Dalami Motif Pembacokan Bobotoh Persib di Bogor

28 Oktober 2026
Puslabfor

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Suryakencana Bogor

28 Oktober 2026

Bima menambahkan, apabila ada keperluan pasien yang dipindahkan sementara waktu, dirinya siap berkoordinasi secara intens dengan RS Salak.

“Kami siap Dinkes berkoordinasi secara intens dengan Rumah Sakit Salak,” ucapnya.

Sementara, Kepala Rumah Sakit Tingkat lll Salak Bogor, Letkol Ckm dr. Nanik Prasetyoningsih mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Ia juga menambahkan semua fasilitas layanan kesehatan di RS Salak dipastikan aman dan tidak terdampak kebakaran.

Menurut dia, RS bersebelahan (Ruang Arsip dan Farmasi Denkesyah) sehingga ada bagian rumah sakit, ruang farmasi yang terdampak.

Namun kata dia, tidak ada ruang perawatan, tidak ada pasien yang dirawat di ruangan itu, saat ini semua pasien aman, korban nihil, sehingga semua akaes pelayanan rumah sakit dapat terlaksana dengan baik.

“Ruang pasien dan yang menjadi lokasi kebakaran beda sisi bangunan. Sehingga semua aman, ruang IGD aman, ruang operasi aman, ruang perawatan aman, ruang ibu dan anak aman,” tandasnya.

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda gedung Denkesyah Rumah Sakit Salak Kota Bogor, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 13.15 WIB.

Saat kejadian, sempat terdengar beberapa kali ledakan. Suara ledakan yang berasal dari dalam gedung instalasi farmasi. Api berhasil dipadamkan oleh petugas yang berjibaku sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penanganan insiden itu, 14 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Delapan unit armada dari Damkar Kota Bogor dan enam unit bantuan dari Damkar Kabupaten Bogor. (Fry)

Tags: Bima AryaDinkes Kota BogorKebakaran Rumah SakitRS Salak

Related Posts

keracunan
BOGOR RAYA

BGN Soroti Penggunaan Bumbu Kacang dalam Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa di Dramaga

28 Oktober 2026
PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi
BOGOR RAYA

PDBI Kota Bogor Incar 3 Emas, Waspadai Bandung dan Bekasi

28 Oktober 2026
pembacokan
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Pembacokan Bobotoh Persib di Bogor

28 Oktober 2026
Puslabfor
BOGOR RAYA

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Ruko di Suryakencana Bogor

28 Oktober 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

28 Oktober 2026
Miliki 797 Unit Usaha Aktif, Kelurahan Cilendek Timur Dorong UMKM Urus NIB dan Sertifikasi Halal
BOGOR RAYA

Miliki 797 Unit Usaha Aktif, Kelurahan Cilendek Timur Dorong UMKM Urus NIB dan Sertifikasi Halal

28 Oktober 2026
Next Post
Diduga Akibat Pencemaran, Ratusan Ikan Mati di Sungai Cileungsi

Diduga Akibat Pencemaran, Ratusan Ikan Mati di Sungai Cileungsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Andi M Ridwan Sukses Nahkodai PFI Bogor

Andi M Ridwan Sukses Nahkodai PFI Bogor

24 November 2023
Keren! Terpilih Menjadi Duta Bela Negara Provinsi Jabar, Mahasiswa Polbangtan Kementan Gelar Gebyar Hari Lahir Pancasila

Keren! Terpilih Menjadi Duta Bela Negara Provinsi Jabar, Mahasiswa Polbangtan Kementan Gelar Gebyar Hari Lahir Pancasila

6 Juni 2022
Sriwijaya FC

Sriwijaya FC Tahan Imbang Persikad Depok 3-3 di Pekan Kedua Pegadaian Championship

23 September 2025
Satpol PP Parungpanjang Pelototi Pembangunan 12 BTS

Satpol PP Parungpanjang Pelototi Pembangunan 12 BTS

25 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In