BogorOne.co.id | Parungpanjang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang memastikan akan terus mengawasi ketat proses pembangunan 12 menara BTS yang berada diwilayah pengawasannya.
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Dadang Hidayat, mengungkapkan, saat ini pihaknya terus memantau pembangunan 12 menara telekomunikasi tersebut, agar melengkapi perizinannya.
“Ada 12 tower BTS yang saat ini sedang dibangun di 6 wilayah desa di Kecamatan Parungpanjang. Kami terus melakukan pengawasan ketat, terutama proses penyelesaian dari perijinannya,” ucap Dadang, Selasa (24/08/21).
Hengky sapaan akrabnya Kanit Satpol PP itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pemilik ataupun pelaksana kegiatan proyek pembangunan menara BTS atau menara telekomunikasi yang nekad beroperasi tetapi belum melengkapi perijjnan.
“Kami tidak akan segan melakukan penyegelan jika perijinan dari proyek tersebut tidak dilengkapi. Apalagi saat ini sesuai aturan baru, proses perijinan ebih mudah karena dibuat dalam satu atap atau perijinan terpadu,” tandasnya.
Untuk diketahui, fungsi menara BTS adalah sebagai sarana penghubung jaringan telekomunikasi yang dapat memperkuat signal frekwensi dalam jaringan telepon seluler. (Wan)




























Discussion about this post