• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Pemeriksaan Pajak Daerah

admin by admin
19 Mei 2022
in ADVERTORIAL, BOGOR RAYA
0
388
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Kota Bogor | Sistem pemungutan Pajak Daerah terdiri dari 2 sistem yaitu SELF ASSESMENT dan OFFICE ASSESMENT:
Self Assesment adalah merupakan mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan yang menuntut wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak terhutang dilakukan sendiri sesuai dengan ketentuan.
Untuk memastikan laporan pembayaran pajak yang disampaikan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan petugas pajak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap laporan dan pembayaran pajak.

PEMERIKSAAN
Serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

TUJUAN PEMERIKSAAN
a. Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah:
Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan, Air Bawah Tanah, BPHTB, PBB dan Reklame
b. Untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah.

RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN
Satu, Beberapa, Atau Seluruh Jenis Pajak
Beberapa masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak dalam tahun -tahun sebelumnya maupun tahun berjalan

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

KRITERIA PEMERIKSAAN
a. Wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak
b. Terdapat keterangan lain berupa data konkret yang menunjukkan bahwa pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar;
c. Wajib pajak terpilih yang melakukan penghitungan sendiri, yang untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan analisis risiko

Analisis risiko laksanakan dengan mempertimbangkan perilaku dan kepatuhan wajib pajak yang meliputi:
• Kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan; dan
• Kepatuhan dalam melunasi utang pajak;

KRITERIA PEMERIKSAAN UNTUK TUJUAN LAIN
a. Pemberian nomor pokok wajib pajak daerah secara jabatan
b. Penghapusan nomor pokok wajib pajak daerah
c. Wajib pajak mengajukan keberatan;
d. Pencocokan data dan/ atau alat keterangan
e. Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak.

JENIS PEMERIKSAAN
Lapangan/Kantor
a. Dilakukan di tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak, tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu oleh pemeriksa.
b. Dilakukan di kantor badan pendapatan daerah atau instansi pelaksana pemungut pajak dan/atau kantor-kantor di lingkungan pemerintah daerah.

PENYEGELAN
a. Memperlihatkan pembukuan, pencatatan, atau dokumen lain yang patut diduga tidak benar, palsu, atau dipalsukan
b. Mempersulit dan/atau melakukan tindakan yang menghalanghalangi kelancaran pemeriksaan
c. Walikota atau pejabat yang ditunjuk dapat melakukan penyegelan tempat atau ruangan tertentu apabila: wp tidak memenuhi kewajiban

HASIL PEMERIKSAAN
Laporan Pemeriksaan
a. Surat Ketetapan Pajak Daerah
b. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar
c. Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil
d. Surat Tagihan Pajak Daerah
Hasil pembahasan akhir pemeriksaan ditandatangani oleh petugas pemeriksa dan WP yang bersangkutan. (Advertorial)

Tags: Bapenda Kota BogorKota BogorPemeriksaan Pajak Daerah

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Waspadai Hepatitis Akut, Tingkatkan PHBS dan Galakan Germas

Waspadai Hepatitis Akut, Tingkatkan PHBS dan Galakan Germas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dagangkan Selebgram hingga Caddy Golf, “DA” Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Dagangkan Selebgram hingga Caddy Golf, “DA” Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

13 Maret 2024
Komisi III Pastikan Proyek Pasar Gembrong Sukasari Selesai April 2024

Komisi III Pastikan Proyek Pasar Gembrong Sukasari Selesai April 2024

5 Februari 2024
Tegas! Ketua PSBB : Asset KSP SB Milik Seluruh Anggota

Tegas! Ketua PSBB : Asset KSP SB Milik Seluruh Anggota

16 Oktober 2023
Puluhan BPKB Bus Trans Pakuan Raib, Bima Akan Panggil Managemen PDJT

Puluhan BPKB Bus Trans Pakuan Raib, Bima Akan Panggil Managemen PDJT

10 November 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In