BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pasangan suami istri pemilik warung di Gunung Geulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap bocah asal Medan bernama Fadil. Klarifikasi disampaikan melalui video yang diunggahnya melalui media sosial.
Perempuan yang diduga pemilik warung membantah tudingan pemukulan menggunakan besi.
“Sebenarnya tidak ada pemukulan pakai besi, melainkan ketiban sama gas,” katanya dalam video tersebut.
Perempuan itu menjelaskan, Fadil terluka saat bercanda dengan anak keduanya. Ketika anak bungsunya menghampiri, Fadil menyenggol tabung gas hingga mengenai tangannya sendiri. Ia mengakui sempat mencubit Fadil untuk mendidik.
Pemilik warung menyebut Fadil masih memiliki hubungan keluarga dengan mereka. Menurutnya, bocah itu bercerita karena permintaan pulang kampung ditolak orang tuanya.
“Alhamdulillah sekarang sudah sampai di Mandailing Natal bersama orang tuanya,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan penganiayaan Fadil. Berdasarkan informasi warga, Fadil dibawa dari Medan untuk bekerja di warung milik Asifa Lubis yang dikelola pasangan berinisial Abang Ucok dan Aprilia Boru Lubis.
Warga mulai mencurigai adanya kekerasan terhadap bocah tersebut. Puncaknya terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, ketika Fadil diduga dipukul menggunakan benda besi hingga tangannya luka. Ia sempat melarikan diri ke Kampung Cikatapis sebelum ditolong warga, lalu diserahkan kembali kepada pemilik warung.
Keesokan harinya, warga mendatangi warung untuk meminta penjelasan. Pemilik warung menyebut Fadil telah dipulangkan ke Medan, namun tidak dapat menunjukkan bukti perjalanan.
Pada Rabu, 10 Desember 2025, warga mendapati warung dan rumah pasangan tersebut kosong. Keberadaan mereka dan Fadil sempat tidak diketahui hingga muncul klarifikasi bahwa Fadil telah kembali ke kampung halamannya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post