BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Bogor tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, Pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan pada 12 Maret 2023 di 36 desa yang tersebar di 26 Kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian panitia Pilkades yakni, pahami, pedomani dan patuhi aturan Pilkades, baik itu Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun Surat Edaran.
Lalu, bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan BPD, Camat dan Forkopimcam, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pelantikan kades terpilih, serta lebih cermat dan teliti dalam pendataan administrasi saat pendaftaran balon kades, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kecermatan ini penting untuk menghindari dan meminimalisir permasalahan kelengkapan berkas balon kades dan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkades. Jangan sampai hak demokrasi masyarakat ada yang tidak terpenuhi akibat kelalaian administrasI,” ujar Sekda.
Ia juga mengingatkan untuk selalu memastikan lokasi pemungutan dan penghitungan suara menjamin luber jurdil dan mudah dijangkau masyarakat, membatasi jumlah pemilih di TPS paling banyak 500 DPT.
Kemudian pengaturan penjadwalan waktu pemungutan suara dan pengaturan pembagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS.
“Kepada para camat, lakukan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan dan pengawasan, pada setiap tahapan kegiatan Pilkades. Koordinasi dan sinergi dengan Forkopimcam karena kita semua ingin Pilkades serentak berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar,” tegas Burhanudin.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah meminta untuk tetap mengedepankan netralitas didalam diri setiap panitian Pilkades, tingkatkan koordinasi dan sinergi antara panitia Pilkades engan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Selain itu juga aktif memetakan potensi permasalahan yang akan muncul untuk menciptakan Pilkades serentak yang aman dan kondusif. (Yud)
























Discussion about this post