BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mengarahkan pengembangan pusat ekonomi baru di wilayah timur, khususnya Kecamatan Sukamakmur, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.
Kebijakan ini ditempuh di tengah masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut. Pada 2025, Sukamakmur tercatat berada di peringkat ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Kondisi ini mencerminkan terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta tingkat daya beli.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur diharapkan memberi dampak berantai terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Strategi ini diarahkan untuk menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di wilayah Bogor Timur,” kata Rudy, Kamis, 26 April 2026.
Menurut dia, pembangunan kawasan ekonomi tersebut juga ditargetkan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari realisasi program, Pemerintah Kabupaten Bogor menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan lahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seluas 63 hektare.
Lahan itu akan dimanfaatkan sebagai aset strategis untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan ekonomi. Pemerintah daerah juga menilai keberadaan lahan tersebut dapat memperkuat kesiapan wilayah dalam pembentukan CDOB Bogor Timur.
Dalam perjanjian kerja sama, PT BJA wajib memastikan status lahan yang diserahkan dalam kondisi bersih dan bebas sengketa. Apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak perusahaan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post