BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mematangkan pelaksanaan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota sebagai upaya jangka panjang penghijauan wilayah. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat ekologis yang dapat dirasakan dalam puluhan tahun ke depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, hasil rapat koordinasi terbaru menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dalam menyukseskan program tersebut.
“Kita ingin mengajak semua elemen, termasuk dunia usaha, untuk berkontribusi menghijaukan Kabupaten Bogor dan ikut menyukseskan program satu kecamatan satu hutan kota. Manfaatnya tidak dirasakan satu-dua tahun, tapi puluhan tahun ke depan,” kata Teuku, Minggu, 14 Desember 2025.
Menurut Teuku, Pemkab Bogor telah menyiapkan sejumlah lahan yang berpotensi dijadikan kawasan hutan kota. Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat maupun pihak swasta untuk berkontribusi melalui penanaman pohon atau dukungan lainnya.
Terkait jadwal pelaksanaan, Teuku menyebut pemerintah daerah masih berada pada tahap identifikasi lokasi. Penanaman pohon secara bertahap direncanakan mulai Januari 2026. Meski belum menetapkan target waktu penyelesaian secara rinci, pemerintah daerah berharap program ini dapat menunjukkan hasil signifikan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Saat ini, empat lokasi telah ditetapkan sebagai kawasan hutan kota percontohan, masing-masing berada di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Ciampea, dan Cileungsi. Keempat titik tersebut akan menjadi model awal pelaksanaan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota.
Teuku menegaskan, pelaksanaan program tidak terbatas pada lahan milik pemerintah daerah. Lahan kritis atau lahan milik masyarakat dan swasta juga dapat dimanfaatkan sepanjang memungkinkan untuk penghijauan jangka panjang.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post