• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkab Bogor Tanggung Biaya Sewa Rumah Para Korban Bencana

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2022
in PEMERINTAHAN
0
Pemkab Bogor Tanggung Biaya Sewa Rumah Para Korban Bencana
83
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bogor Barat – Penanganan pasca bencana terhadap para korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang Kabupaten Bogor menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu diungkapkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan usai meninjau langsung ke dua lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor yakni Kampung Tanjungsari dan Kampung Cisarua Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang dan Kampung Muara Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan, Senin (27/06/22),

Saat meninjau kondisi rumah para korban bencana, rombongan juga mendistribusikan bantuan logistik serta memastikan kebutuhan yang diperlukan para korban bencana.

Juga sekaligus melakukan Rapat Pembahasan Penanganan Pasca Bencana bersama Jajaran Pemkab Bogor, para Kades, Camat juga masyarakat korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, yang berlangsung di Kantor Camat Pamijahan Kabupaten Bogor.

BERITA LAINNYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026

Menurut Iwan, langkah penanganan pasca bencana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni bantuan keuangan sewa tanpa batas waktu.

“Untuk rumah rusak akibat terdampak bencana alam banjir bandang dan lonsor, untuk rusak ringan Rp.5 juta, rusak sedang Rp.10 juta dan rusak berat Rp.25 juta dan yang relokasi Rp.62 juta , serta asuransi sawah terdampak bencana sebesar Rp.6 juta,” tegas Iwan, Senin (27/06/22).

Lanjut Iwan Setiawan menerangkan, berkaitan dengan relokasi saat ini dirinya telah berkoordinasi dan meminta tim mitigasi bencana dari Badan Geologi untuk memetakan lokasi zona hijau hingga zona merah rawan bencana. Jika memang berada di zona merah rawan bencana harus segera relokasi.

Sudah ada pernyataan dari DPKPP bahwa untuk uang sewa dan rehab, bagi yang terisolir Pemkab Bogor berikan bantuan uang sewa tanpa batas waktu selama rumahnya belum selesai.

“Kalau sudah memungkinkan untuk direhab, kami siap,  sedangkan untuk relokasi,  kami koordinasikan dengan camat untuk mencari lokasinya, kalau ada tanah pemda silahkan pakai,” terangnya.

Berdasarkan hasil peninjauan lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Leuwiliang terdapat infrastruktur rusak berat, 20 titik longsoran besar serta jembatan yang terputus.

“Hari ini sedang dikerjakan oleh Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR, juga bantuan dari Chevron. Ada beberapa kendala yang harus ditangani secara khusus yakni salah satu jembatan yang putus,  saya sudah perintahkan PUPR untuk buatkan jembatan sementara karena itu merupakan jalur vital. Infrastuktur sudah mulai dikerjakan dan anggaran pun sudah siap,” ungkapnya.

Menurutnya, beberapa kebutuhan masyarakat sudah ia catat apa saja kebutuhan prioritas masyarakat.

“Makanya kami minta kepada para relawan, siapapun yang ingin memberikan bantuan untuk selalu berkoordinasi dengan BPBD. Nanti tim BPBD akan memverifikasi dan mendata kebutuhan prioritas apa saja yang dibutuhkan masyarakat,” pinta Iwan Setiawan.

Plt. Bupati Bogor juga meminta kepada Camat dan para Kepala Desa untuk melarang masyarakat agar tidak membuat keramba di bibir sungai karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan.

“Menurut aturan BBKSDA, 15 meter dari bibir sungai tidak boleh diotak-atik karena akses air. Kami minta aparat Camat dan Kades tolong dilarang, karena dampak bencana ini cukup berat,” tandasnya. (Fry)

Tags: Bencana di Bogor BaratPemkab BogorTanggung Biaya Sewa Rumah Bagi Korban Bencana

Related Posts

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah
BOGOR RAYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026
underpass Kebon Pedes
PEMERINTAHAN

Pengamat Otomotif ITB Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang di Jalur Padat

7 Mei 2026
Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif
BOGOR RAYA

Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif

6 Mei 2026
Next Post
Peringati Dies Natalis ke 4, Polbangtan Bogor Siap Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

Peringati Dies Natalis ke 4, Polbangtan Bogor Siap Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

PBB-P2

Pemkab Bogor Beri Diskon dan Pembebasan PBB-P2 Tahun 2025

1 September 2025
Musisi Jalanan Gelar Konser Amal di Alun-Alun Kota Bogor

Musisi Jalanan Gelar Konser Amal di Alun-Alun Kota Bogor

4 Januari 2026
IDI Kota Bogor Perkuat Kapasitas dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

IDI Kota Bogor Perkuat Kapasitas dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

30 April 2026
Aktivis Muda NU Minta Hery Antasari Tak Tiru Bima Arya Soal “Pencitraan”

Aktivis Muda NU Minta Hery Antasari Tak Tiru Bima Arya Soal “Pencitraan”

23 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In