• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Harus Nanggung Subsidi Biskita Rp56 Miliar, Komisi III Pertanyakan Status Kepemilikan 

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2024
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bogor Harus Nanggung Subsidi Biskita Rp56 Miliar, Komisi III Pertanyakan Status Kepemilikan 
324
SHARES
402
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyetop subsidi layanan Buy The Service (BTS) Biskita mulai 2024.

Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus menanggung beban subsidi Biskita pada empat koridor yang mencapai Rp56 miliar per tahunnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, H Zenal Abidin mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan (PTP).

“Biskita adalah salah satu alat transportasi umum yang digunakan masyarakat lantas bagaimana kelanjutannya bila subsidi distop. Ini juga akan berimbas pada program konversi angkutan kota (angkot),” ujar H Zenal kepada wartawan, Minggu (26/5).

BERITA LAINNYA

Adopsi Teknologi Pembakaran Suhu Tinggi, PSEL Bogor Raya Diklaim Ramah Lingkungan

Adopsi Teknologi Pembakaran Suhu Tinggi, PSEL Bogor Raya Diklaim Ramah Lingkungan

27 Mei 2026
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto

Sapi Berbobot 1 Ton Lebih Milik Presiden Prabowo Dibawa ke Lokasi Kurba

26 Mei 2026
kantong plastik

Pemkot Bogor Ingatkan Larangan Kantong Plastik dalam Distribusi Daging Kurban

26 Mei 2026
dapur warga

Ditinggal Memasak Ketupat, Dapur Warga Tanah Sareal Rusak

26 Mei 2026

Menurut dia, subsidi Rp56 miliar per tahun yang dibebankan kepada Pemkot Bogor sangat berat. Sebab, Kota Bogor masih memiliki sektor-sektor yang harus menjadi prioritas. Di antaranya, kesehatan dan sarana prasarana pendidikan.

“Masih banyak bangunan sekolah yang perlu diintervensi APBD. Jangan sampai sektor lain menjadi korban akibat Biskita. Solusinya mesti kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin (ZM) meminta Pemkot Bogor memikirkan dengan matang perihal pemberian subsidi Rp56 miliar bagi program BTS. Apalagi, hingga kini publik belum mengetahui berapa sharing profit yang didapat oleh PTP dari Biskita.

“Kita sama-sama ketahui dalam program Biskita ada Kodjari, bukan hanya PTP. Sampai sekarang belum ada juga laporan soal pendapatan ke DPRD,” katanya.

Politisi PPP ini menegaskan, apabila tujuan utama keberadaan Biskita untuk pelayanan kepada masyarakat, maka jangan sampai merugikan dan meminta subsidi.

“Subsidi Rp56 miliar per tahun itu sangat berat. Masih banyak sektor lain yang harus jadi prioritas,” ucapnya.

Kata ZM, meski kebijakan subsidi sudah termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi. Namun, nominal yang mencapai Rp56 miliar sangat berat.

“Pemkot saja tiap tahun saat rapat Badan Anggaran selalu melakukan refosushing anggaran. Sekarang ditambah harus subsidi,” tegasnya.

Selain itu, ZM juga mempertanyakan status kepemilikan Biskita perihal wacana pemberian subsidi. Sebab, di dalam program BTS tak hanya melibatkan PTP, tetapi juga Kodjari.

“Harus dilihat kepemilikannya (Biskita) apakah murni Pemkot Bogor atau Kodjari. Kalau ada beberapa pihak dalam kepemilikan agak sulit, masa subsidi harus berbagi dengan pihak lain,” ungkapnya.

“Kalau seluruh kepemilikan punya Pemkot Bogor bisa dicarikan solusi bersama. Tapi yang pasti Kodjari selaku operator mesti ikut serta, jangan semua ditanggung pemerintah,” jelas ZM.

Seharusnya, sambung ZM, Pemkot Bogor mengambil ancang-ancang setelah mengambil program BTS Biskita, apalagi sejak awal telah diberitahu bila subsidi takkan berlangsung selamanya.

“Ya, harusnya Pemkot Bogor buat kajian komprehensif, seperti feasibility studies (FS) dan business plan, untuk menentukan langkah setelah subsidi distop,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, sebenarnya Pemkot Bogor bisa saja menolak program BTS sejak awal seperti Kabupaten Bogor. Sehingga tidak menjadi beban anggaran di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa subsidi BTS yang berasal dari APBN telah distop oleh Kemenhub, dan pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan menggunakan APBD.

“Sekarang kami sedang melakukan kajian untuk dibahas dengan BPTJ, apa saja yang dibutukan dalam kegiatan BTS. Penganggaran baru dilaksanakan pada 2025,” ujar Marse kepada wartawan, Selasa (21/5).

Menurut Marse, pihaknya sudah memasukan subsidi itu dalam rencana kerja Dishub. Namun, sambung dia, hal itu harus dikuatkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) saat pelaksanaan.

Sementara untuk kebutuhan subsidi empat koridor BTS, kata Marse, Pemkot Bogor membutuhkan anggaran sebesar Rp56 miliar.

“Kajian awal penyelenggaraan BTS sudah ada, dan kami sudah minta versi BPTJ untuk perbandingan untuk mencari opsi lain. Kami juga sudah koordinasi ke Kemendagri mengenai mata anggaran apakah nanti bentuknya subsidi atau belanja biaya jasa,” jelasnya.

Marse menegaskan bahwa keberlangsungan Biskita harus dipertahankan lantaran banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau untuk disetujui atau tidak subsidinya, itu tergantung kekuatan anggaran,” katanya.

Yang pasti, sambung Marse, pemberian subsidi terhadap angkutan umum sudah tertera dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi.

“Nanti kami akan ekspose dengan dewan, setelah rapat dengan Bapperida dan TAPD,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, beberapa daerah banyak menstop operasional BTS pasca Kemenhub menghentikan subsidi. Di antaranya Balikpapan dan Makkasar.

“Kota Bogor tak mau hal itu terjadi. Makanya kita siapkan aspek hukum, kemudian nantinya juga perwali, SOP, serta SPM,” tandasnya. (Rdt)

Tags: BisKita TranspakuanBPTJDishub Kota BogorDPRD Kota BogorKemenhubKomisi IIIPerumda TransportasiSubsidi Biskita Rp56 Miliar

Related Posts

Adopsi Teknologi Pembakaran Suhu Tinggi, PSEL Bogor Raya Diklaim Ramah Lingkungan
BOGOR RAYA

Adopsi Teknologi Pembakaran Suhu Tinggi, PSEL Bogor Raya Diklaim Ramah Lingkungan

27 Mei 2026
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto
BOGOR RAYA

Sapi Berbobot 1 Ton Lebih Milik Presiden Prabowo Dibawa ke Lokasi Kurba

26 Mei 2026
kantong plastik
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Ingatkan Larangan Kantong Plastik dalam Distribusi Daging Kurban

26 Mei 2026
dapur warga
BOGOR RAYA

Ditinggal Memasak Ketupat, Dapur Warga Tanah Sareal Rusak

26 Mei 2026
Kampoong Ecopreneur Teken Kerjasama dengan IPB, Fokus Riset dan Pembwrdayaan Masyarakat
BOGOR RAYA

Kampoong Ecopreneur Teken Kerjasama dengan IPB, Fokus Riset dan Pembwrdayaan Masyarakat

26 Mei 2026
Begal Bersenjata Golok
BOGOR RAYA

Begal Bersenjata Golok Rampas Motor Pelajar di Cileungsi, Polisi Buru Pelaku

26 Mei 2026
Next Post
JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Prabowo Apresiasi KOBI, MMA Tunjukan Perkembangan Sangat Pesat

Prabowo Apresiasi KOBI, MMA Tunjukan Perkembangan Sangat Pesat

31 Maret 2023
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi  Perempuan Dibuang Dengan Kondisi Tak Bernyawa 

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi  Perempuan Dibuang Dengan Kondisi Tak Bernyawa 

19 Oktober 2021
Wujudkan Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan Kunjungi Lahan Oplah Terdampak Banjir di Muaro Jambi

Wujudkan Swasembada Pangan, Polbangtan Kementan Kunjungi Lahan Oplah Terdampak Banjir di Muaro Jambi

25 Maret 2025
Pengguna Knalpot Racing Bakal Kena Sanksi Denda

Pengguna Knalpot Racing Bakal Kena Sanksi Denda

9 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In