• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pemkot Bogor Izinkan PTM, Kapasitas 50 Persen

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2022
in PENDIDIKAN
0
Pemkot Bogor Izinkan PTM, Kapasitas 50 Persen
151
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah (Pemkot) Bogor kembali mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen pada berbagai jenjang pendidikan sejak Senin (21/03/22).

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya surat edaran oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. bina Arya bernomor 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima, PTM sudah bisa diselenggarakan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Bogor.

“Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen. Serta dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Bima, Minggu (20/03/22).

BERITA LAINNYA

SDN Jampang 02

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Abdul Mu’ti

Abdul Mu’ti Ingatkan Siswa Tak Terjebak Target Nilai Tinggi di TKA

26 Oktober 2026
revitalisasi

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026

Diketahui, dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas. Sedangkan Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

“Jadi keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi menuturkan bahwa PTM Terbatas berkapasitas 50 persen bakal dilaksanakan secara periodik dan akan terus dievaluasi.

“Kalau memungkinkan tahun ajaran depan PTM bisa 100 persen, itu oun bila kasus landai. Sekarang beradaptasi dulu,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri mendukung penuh langkah Pemkot Bogor kembali menjalankan PTM Terbatas. Sebab, kata dia, selama ini Disdik tak bisa memaparkan hasil evaluasi pola pembelajaran dan pencapaian tatanan pelaksanaan pendidikan siswa selama pendemi melalui PJJ.

“Evaluasi PJJ seharusnya bisa dipublish ke masyarakat, terutama capaian pembelajaran sebelum ada pedoman dan pasca model online learning yang dilaksanakan di seluruh tingkatan pendidikan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus M ini.

Kata dia, orangtua siswa perlu mengetahui, apa saja yang sudah dilakukan dan seperti apa hasilnya.

Dijelaskannya bahwa sepertiga jumlah penduduk kota adalah anak- anak. Atas dasar itu, evaluasi pencapaian pembelajaran di seluruh tingkatan pendidikan selama masa pendemi dan pasca harus jelas tolak ukurnya.

“Bagaimana mekanisme penilaian akhir tahun ajaran dan seperti apa
Penilaian akhir semester, hal itu perlu disosialisasi,” tandas Gus M. (Fry)

Tags: Kapasitas 50 PersenPemkot Bogor Izinkan PTM

Related Posts

SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Abdul Mu’ti
PENDIDIKAN

Abdul Mu’ti Ingatkan Siswa Tak Terjebak Target Nilai Tinggi di TKA

26 Oktober 2026
revitalisasi
BOGOR RAYA

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
1.600 Anak Putus Sekolah, Usulan Pembangunan SMPN 2 Cijeruk Tak Kunjung Direalisasikan
BOGOR RAYA

1.600 Anak Putus Sekolah, Usulan Pembangunan SMPN 2 Cijeruk Tak Kunjung Direalisasikan

16 Oktober 2026
Mahasiswa S2 PAUD Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar Workshop di Balai Kota Bogor
BOGOR RAYA

Mahasiswa S2 PAUD Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar Workshop di Balai Kota Bogor

16 Oktober 2026
Next Post
Tampilkan DJ, THM Zentrum Terancam Kembali Disegel 

Tampilkan DJ, THM Zentrum Terancam Kembali Disegel 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Operasi Lodaya 2023, Polisi Sita 563 Knalpot Brong

Operasi Lodaya 2023, Polisi Sita 563 Knalpot Brong

10 Februari 2023
Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

Kemendagri dan Ford Foundation Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Parung

6 Februari 2026
Piala Dunia 2026

Garuda Muda Tambah Tenaga, Struick hingga Jenner Masuk Skuad SEA Games

2 Oktober 2025
Summerfest XXIII International Folklore Festival and Folk Art Fair

Kontingen Budaya Kabupaten Bogor Siap Tampil di Dua Festival Eropa

13 Agustus 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In