BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan upaya pengurangan jumlah angkutan kota (angkot). Tahun ini, sebanyak 216 unit angkot yang berusia lebih dari 20 tahun akan direduksi secara bertahap.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa pengurangan ini merupakan bagian dari program penataan transportasi umum yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Tahun ini ada sekitar 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap,” ujar Jenal, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, sejak 2019 hingga 8 Juli 2025, sebanyak 646 unit angkot telah direduksi. Saat ini, jumlah angkot yang masih beroperasi tercatat sebanyak 2.766 unit.
Sebagai pengganti angkot, Pemkot Bogor berencana menambah armada dan koridor Biskita Transpakuan, layanan transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) yang kini sudah beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Selain program reduksi, Pemkot Bogor juga memperketat uji kelayakan kendaraan atau uji KIR, pemeriksaan surat pengawasan, pembayaran pajak kendaraan, hingga kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) sopir angkot. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin setiap pekan.
Penertiban juga dilakukan terhadap angkot yang kerap mengetem di sejumlah titik kota, termasuk di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
“Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem, apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem,” tegas Jenal.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter : Resha
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post