• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Maret 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Pangkas Jumlah Penerima Bantuan RTLH

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
in BOGOR RAYA
0
RTLH

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mengurangi jumlah penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai tahun depan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas bantuan yang diberikan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa ke depan bantuan RTLH akan diberikan kepada lebih sedikit warga, namun dengan nominal bantuan yang lebih besar.

“Pada periode sebelumnya saya bersama Kang Bima memberikan bantuan RTLH kepada 5.000 keluarga per tahun dengan nilai bantuan Rp8–10 juta. Namun sepertinya ke depan akan menjadi 2.000 keluarga saja per tahun,” ujar Dedie.

Meski jumlah penerima menurun, Dedie memastikan nilai bantuannya akan ditingkatkan menjadi Rp25–30 juta per rumah. Menurutnya, dana yang lebih besar dibutuhkan untuk memastikan perbaikan RTLH dilakukan secara menyeluruh dan memenuhi standar hidup sehat.

BERITA LAINNYA

tawuran

Polisi Identifikasi Geng Remaja Usai Tawuran di Cileungsi

2 Maret 2026
septic tank

Dinkes Kota Bogor Geber Penuntasan 19 Ribu Rumah Tanpa Septic Tank

2 Maret 2026
Anggaran Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Tembus Rp 268 Triliun

2 Maret 2026
Polsek Parung Panjang

Tekan Aksi Curanmor, Polsek Parung Panjang Bagi-Bagi Kunci Ganda

2 Maret 2026

“Tujuannya supaya perbaikannya benar-benar beres dan sesuai standar sehat yang harus dipenuhi,” katanya. Ia menekankan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya memperbaiki kamar atau ruang tamu, tetapi juga mencakup fasilitas penting seperti pencahayaan, jamban, dan septictank komunal.

“Tidak cuma kamar dan ruang tamunya yang baik, tapi juga jamban dan septictanknya. Jadi walaupun tinggal di pemukiman padat, namun tetap sehat,” terang Dedie.

Ia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih layak.

Reporter         : Resha

Editor             : R. Muttaqien

Tags: RTLHRumah Tidak Layak Huni

Related Posts

tawuran
BOGOR RAYA

Polisi Identifikasi Geng Remaja Usai Tawuran di Cileungsi

2 Maret 2026
septic tank
BOGOR RAYA

Dinkes Kota Bogor Geber Penuntasan 19 Ribu Rumah Tanpa Septic Tank

2 Maret 2026
Anggaran Makan Bergizi Gratis
BOGOR RAYA

Fantastis! Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Tembus Rp 268 Triliun

2 Maret 2026
Polsek Parung Panjang
BOGOR RAYA

Tekan Aksi Curanmor, Polsek Parung Panjang Bagi-Bagi Kunci Ganda

2 Maret 2026
Buka Puasa Bareng Anak Yatim Awali Rangkaian BSF CGM 2026
BOGOR RAYA

Buka Puasa Bareng Anak Yatim Awali Rangkaian BSF CGM 2026

2 Maret 2026
Gedung Kesenian Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Ada Retakan, Pemkot Bogor Tunda Tender Gedung Kesenian Kemuning Gading

1 Maret 2026
Next Post
Kapolres Bogor

Kapolres Bogor Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Komisi IV Sidak Kelurahan dan Kecamatan, Pastikan Aplikasi Solid dan Sahabat Berjalan Lancar

Komisi IV Sidak Kelurahan dan Kecamatan, Pastikan Aplikasi Solid dan Sahabat Berjalan Lancar

28 Oktober 2021
Pemkot Bogor

Pemkot Bogor Pastikan Seluruh SPBU Bebas Campuran Air

24 November 2025
Jadi Rumah Diskusi, BMPS Susun Program Kerja 

Jadi Rumah Diskusi, BMPS Susun Program Kerja 

17 Maret 2023
Sambut HJB ke-543, PDBI Kota Bogor Gelar FOMB XXI

Sambut HJB ke-543, PDBI Kota Bogor Gelar FOMB XXI

25 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In