• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Aturan Ketat Lapak Hewan Kurban

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Lapak Hewan Kurban

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi. Foto : bogorone.co.id

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai mengkaji aturan baru penataan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan masih adanya lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di pinggir jalan dan trotoar.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota untuk mengatur titik penjualan hewan kurban berikut syarat dan kriterianya.

“Kami tidak ingin di wilayah kota masih ada lapak sembarangan di pinggir jalan,” kata Denny saat meninjau lapak hewan kurban di kawasan Bubulak, Kamis, 21 Mei 2026.

Peninjauan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Satpol PP, aparat wilayah, dan tim dokter hewan. Pemerintah memeriksa kesehatan hewan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen administrasi penjualan.

BERITA LAINNYA

Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Bogor Selatan Masih Dikaji, DPRD Minta Desa Siapkan Data

15 Oktober 2026
Simpang Ciawi

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot Bogor Gandeng Kabupaten untuk Penataan

15 Oktober 2026
The Halimun Salak

KMBS Desak Pemkab Bogor Buka Dokumen Perizinan The Halimun Salak

15 Oktober 2026
kematian pelajar

Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMK Usai Bentrokan di Bogor

15 Oktober 2026

Menurut Denny, seluruh hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat dan telah memiliki dokumen kesehatan yang tervalidasi DKPP Kota Bogor. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik, usia, hingga potensi luka pada tubuh hewan.

“Pemeriksaan dilakukan dari hidung, gigi, kaki, sampai kondisi badan hewan untuk memastikan layak dijadikan hewan kurban,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan, Pemerintah Kota Bogor menyoroti penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas penjualan. Denny menegaskan pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan menggunakan trotoar dan harus menyediakan lahan yang representatif secara mandiri.

“Kami mengimbau penyedia hewan kurban tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Jika ada pelanggaran, Satpol PP dan aparat wilayah akan menegur,” kata dia.

Kepala DKPP Kota Bogor Dodi Ahdiat mengatakan saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur lokasi lapak hewan kurban di Kota Bogor. Karena itu, pemerintah membentuk tim kecil untuk menyusun kajian aturan baru yang akan diterapkan mulai tahun depan.

Menurut Dodi, regulasi tersebut nantinya akan menentukan titik-titik yang diperbolehkan untuk penjualan hewan kurban beserta standar kesehatan dan kelayakannya.

“Sekarang sedang dikaji oleh tim kecil,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara Pemerintah Kota Bogor, terdapat sekitar 108 titik lapak hewan kurban yang telah teridentifikasi di berbagai wilayah kota.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha dalam kondisi aman. Denny memperkirakan stok sapi tahun ini mencapai 18 ribu hingga 19 ribu ekor, lebih tinggi dibanding kebutuhan tahun lalu yang berada di angka sekitar 15.800 ekor.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: lapak hewan kurban

Related Posts

Daerah Otonomi Baru
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Selatan Masih Dikaji, DPRD Minta Desa Siapkan Data

15 Oktober 2026
Simpang Ciawi
BOGOR RAYA

Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot Bogor Gandeng Kabupaten untuk Penataan

15 Oktober 2026
The Halimun Salak
BOGOR RAYA

KMBS Desak Pemkab Bogor Buka Dokumen Perizinan The Halimun Salak

15 Oktober 2026
kematian pelajar
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pelajar SMK Usai Bentrokan di Bogor

15 Oktober 2026
580 butir obat keras
BOGOR RAYA

Polisi Sita 580 Butir Obat Keras dan Ratusan Botol Miras di Laladon Bogor

15 Oktober 2026
jasad seorang mahasiswa
BOGOR RAYA

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Rumah, Penyebab Kematian Masih Misteri

15 Oktober 2026
Next Post
paripurna

DPRD Kabupaten Bogor Akan Gelar Paripurna HJB di Kaki Gunung Halimun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jembatan Ciapus

Jembatan Ciapus Rusak, Lubang Menganga Ancam Pengendara

3 Februari 2026
Tekan Angka Stunting, 71 TPK Ikuti Orientasi  

Tekan Angka Stunting, 71 TPK Ikuti Orientasi  

22 November 2021
lumbung peras

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
Komisi IV Desak Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19

Komisi IV Desak Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19

21 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In