BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rumah Kost Antasena Living komitmen hadirkan rumah kost yang nyaman dan berkualitas dengan konsep syariah di Kota Bogor.
Pengelola Rumah Kost Antasena Syariah, Erwin Raharja mengatakan, bahwa rumah kost yang berada di kawasan Perumahan Bogor Baru, Kecamatan Bogor Tengah itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan warga soal hunian kost nyaman serta tertib terhadap lingkungan.
Erwin mengaku, Rumah Kost Antasena Syariah kembali hadir dan menambah satu bangunan dan saat ini masih dalam tahap pembangunan di lahan seluas 600 meter, dibangun 3 lantai untuk kapasitas 30 kamar.
Dari tiga lantai yang di bangun kata dia, dua lantai untuk unit kost dan satu lantai adalah basement yang diperuntukan untuk parkir kendaraan, sehingga penghuni tidak parkir di pinggir jalan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Bangunan rumah kost Antasena Syariah kini dalam tahap pembangunan, Insya Allah selesai pada akhir 2026 dan mulai pada 2027, ” ujar Erwin, Senin 19 Januari 2026.
Erwin menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis hunian yang tertib administrasi dan menghormati norma lingkungan.
Untuk bangunan ke dua tersebut lanjut Erwin, dirinya telah menempuh prosedur perizinan yang resmi dan sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Seiring dengan konsep syariah yang diusungnya, Kost Antasena menerapkan aturan yang ketat. Berdasarkan kesepakatan dengan pengurus RT, RW, dan DKM Masjid setempat, kost ini dikhususkan untuk pasangan suami istri.
Setiap penghuni diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP dan buku nikah bagi pasangan suami istri yang akan dilaporkan secara rutin setiap bulan kepada pengurus RT.
Selain itu, jam kunjung tamu dibatasi hingga pukul 22.00 WIB di area lobi, serta diawasi oleh keamanan 24 jam dan CCTV. Sebagai bentuk transparansi, pihak berwenang dan pengurus lingkungan dibebaskan untuk melakukan pengecekan setiap saat.
“Kami mempersilakan pengurus RT, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa untuk melakukan inspeksi (sidak) kapan pun. Ini komitmen kami agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dari aturan syariah maupun norma masyarakat,” tambah dia.
Kehadiran Rumah Kost Antasena juga memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar. Erwin merencanakan bahwa sekitar 50 persen dari tenaga kerja atau pegawai yang mengelola kost tersebut nantinya akan diambil dari warga setempat.
Reporter : Resha
Editor : Muttaqien























Discussion about this post