• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemprov Jabar Akan Publikasikan ASN Tidak Produktif di Media Sosial

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Pemprov Jabar

Pemprov Jabar Akan Publikasikan ASN Tidak Produktif di Media Sosial. Foto : freepik.com

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan kebijakan baru dengan mempublikasikan nama aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai malas atau tidak produktif melalui akun media sosial resmi pemerintah.

Kebijakan tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat evaluasi kinerja ASN di Gedung Sate, Bandung, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Dedi, langkah itu merupakan bentuk transparansi publik sekaligus dorongan moral agar ASN lebih disiplin.

“Yang rajin akan kita apresiasi secara terbuka, tetapi yang malas akan kita tampilkan supaya masyarakat tahu siapa yang benar-benar melayani,” ujarnya seperti dikutip dari beritasatu.com. Selasa, 7 Oktober 2025.

BERITA LAINNYA

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026

Ia menegaskan, publikasi tersebut bukan untuk mempermalukan ASN, melainkan untuk mendorong perubahan perilaku kerja di lingkungan birokrasi.

Program ini akan berbasis sistem e-Kinerja dan absensi online terintegrasi. ASN dengan kehadiran rendah atau capaian kinerja buruk akan dikategorikan sebagai tidak produktif.

Data kinerja ASN akan dianalisis setiap bulan oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jabar, lalu diverifikasi sebelum dipublikasikan di laman resmi Pemprov serta akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X (Twitter).

Sekretaris Daerah Jawa Barat Elin Suharliah mengatakan, setiap nama yang dipublikasikan akan melalui proses verifikasi ketat berdasarkan data kehadiran dan laporan kerja.

“Kami pastikan tidak ada publikasi sembarangan. Semua berbasis data objektif,” katanya.

Sebagai pendamping kebijakan tersebut, Pemprov Jabar juga akan meluncurkan program “ASN Teladan Jabar” yang menampilkan profil pegawai berprestasi setiap bulan berdasarkan indikator disiplin, inovasi, dan pelayanan publik.

Dedi berharap kebijakan ini dapat menciptakan iklim kompetisi positif di kalangan ASN.

“Kalau bangga disebut teladan, mereka akan semangat. Kalau malu disebut malas, mereka akan berubah,” ujarnya.

Uji coba sistem publikasi ini akan dimulai pada November 2025 di tiga instansi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Jika berjalan lancar, kebijakan ini akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota mulai awal 2026.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: ASN malasASN Teladan JabarGubernur Jawa Barat Dedi MulyadiPemprov Jabar

Related Posts

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
Next Post
Timnas  Indonesia

Timnas Indonesia Persiapkan Diri Hadapi Dua Raksasa Asia di Kualifikasi Piala Dunia

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Dengan Apindo

Ciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Dengan Apindo

27 Januari 2024
Cegah Stunting, GMKB Jaga Gizi Anak 

Cegah Stunting, GMKB Jaga Gizi Anak 

7 Februari 2022
Nyindir, Kata Halus Tapi Ngena Ungkap Kata Hati

Nyindir, Kata Halus Tapi Ngena Ungkap Kata Hati

16 Maret 2023
Buruan Cek! Ternyata, Kolesterol Tinggi Bisa Terlihat di Kaki

Buruan Cek! Ternyata, Kolesterol Tinggi Bisa Terlihat di Kaki

9 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In