• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Penertiban Angkot di Kota Bogor Dimulai, Dishub Siap Tindak Tegas

Angkot Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2025
in BOGOR RAYA
0
Angkot Kota Bogor

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan angkutan umum di Kota Bogor. Foto: BogorOne.co.id.

56
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama sejumlah instansi terkait akan menggelar penertiban besar-besaran terhadap angkutan kota (angkot) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Kota Bogor. Operasi penertiban ini akan berlangsung selama lima bulan ke depan secara terpadu dan intensif.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan penertiban diawali dengan sosialisasi kepada pengusaha, badan hukum, dan para pengemudi angkutan. Mereka diinformasikan bahwa seluruh armada wajib memenuhi persyaratan izin trayek, kartu pengawasan, serta uji laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang.

“Tujuan penertiban ini untuk memastikan seluruh angkot dan AKDP yang beroperasi di Kota Bogor memiliki izin resmi serta lulus uji laik jalan, sehingga aman dan layak digunakan masyarakat,” ujar Sujatmiko, Selasa 19 Agustus 2025.

Selain itu, pengemudi juga diwajibkan melengkapi dokumen administrasi berupa SIM dan STNK yang akan diperiksa langsung oleh pihak kepolisian.

BERITA LAINNYA

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket

23 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Korsleting listrik

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026

Penertiban akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub bersama kepolisian, meliputi pengecekan izin trayek, kartu pengawasan, buku uji, hingga kondisi teknis kendaraan.

“Sanksi akan diterapkan bagi armada yang tidak memenuhi persyaratan, mulai dari teguran dan sanksi administrasi, hingga penghentian operasional di jalan,” tegas Sujatmiko.

Kegiatan ini juga melibatkan Dishub Kabupaten Bogor dan UPTD Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi angkutan lintas batas. Operasi akan dilakukan dengan pola stasioner maupun mobile, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Reporter : Resha Bunai
Editor      : R. Muttaqien

Tags: AKDPAngkot Kota BogorAngkutan KotaDishub Kota BogorPenertiban Angkot

Related Posts

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket
BOGOR RAYA

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket

23 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa
BOGOR RAYA

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan
BOGOR RAYA

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis
BOGOR RAYA

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026
Next Post
Kurir JNT jadi Korban Begal Sadis di Jalan Raya Galuga, Motor Raib

Kurir JNT jadi Korban Begal Sadis di Jalan Raya Galuga, Motor Raib

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kontraktor Gerak Cepat Tangani Longsor di Area Underpass Batutulis 

Kontraktor Gerak Cepat Tangani Longsor di Area Underpass Batutulis 

18 November 2023
pengendara motor tewas

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk di Citeureup Bogor

17 Januari 2026
Terpilih Aklamasi, M Iqbal Nahkodai AMK Kota Bogor

Terpilih Aklamasi, M Iqbal Nahkodai AMK Kota Bogor

5 Juni 2021
Komisi I DPRD Kota Bogor Kawal Aspirasi Warga Terkait Penolakan Peredaran Miras di Katulampa

Komisi I DPRD Kota Bogor Kawal Aspirasi Warga Terkait Penolakan Peredaran Miras di Katulampa

21 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In