BogorOne.co.id | Cijeruk – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris menerima aduan dari warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tentang sulitnya pelayanan di Pemdes Palasari.
Dalam aduannya, bahwa warga mengaku, hendak mengurus administrasi kependudukan sejak lama, namun tidak di respon yang baik oleh Kepala Desa Palasari Aip Saripudin.
Noor Ally, Ketua Umum LBH Yuris, penasehat hukum warga River Valley mengatakan, selama ini kliannya datang secara baik-baik ke kades agar, bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas.
“Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas,” kata Noor Ally, Minggu 20 Agustus 2023.
Pria yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya itu menegaskan, sikap kepala desa tidak menunjukan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.
“Kami sudah menjalankan arahan kades, tapi dia seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bulak balik ke kantor desa, kades selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Dihubungi via WA juga tidak merespon,” tegasnya.
Untuk itu, warga berencana mengadukan prilaku tidak menyenangkan dan kesewenang-wenangan kades ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Jika memang dia tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kades Palasari, Aip Saripudin membantah hal tersebut. Dia mengaku pihaknya tidak pernah mempersulit warganya dalam mengurus administrasi. “Tidak ada kami mempersulit,” kata Aip.
Kades menerangkan, bahwa permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah soal pemilihan ketua RT, dimana di perumahan tersebut menginginkan adanya kepengurusan RT.
“Sesuai persyaratan kan harus ada 50 KK, nah ini tinggal 3 KK lagi, sebentar lagi keluar SK-nya. Nah ini mau lagi buat kepengurusan RT baru,” tandas Kades.
(Fry)
























Discussion about this post