• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2023
in ADVERTORIAL
0
Perumusan Raperda Perlindungan Lansia
336
SHARES
462
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Rapat dilaksanakan oleh seluruh komisi yang ada di DPRD Kota Bogor selama dua hari, Senin (13/3) hingga Selasa (14/3).

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa raperda inisiatif DPRD Kota Bogor ini ditujukan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan lansia. Untuk itu, DPRD berharap bahwa penyusunannya dapat memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan, termasuk dari masukan berbagai unsur masyarakat.

“Negara wajib hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan kesejahteraan lansia. Disinilah DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk menghadirkan Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut secara komprehensif. Untuk itu, kita memerlukan berbagai masukan dari seluruh unsur masyarakat”, jelas Atang.

Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menambahkan bahwa RDP yang digelar oleh seluruh komisi di DPRD Kota Bogor berfungsi untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan hal-hal substantif yang nantinya akan dituangkan kedalam Raperda.

BERITA LAINNYA

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

18 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

17 Agustus 2026

“Secara substantif raperda kita ini kan raperda inisiatif yang berdampak cukup luas. Yaitu perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia. Tentu saja dalam hal konteks pembahasan kita membutuhkan masukan dan saran terutama dari akademisi, masyarakat dan berbagai unsur pembangunan sehingga bisa memperkaya khazanah substansi raperda ini dan harapannya raperda ini juga menjadi Raperda yang khas untuk konteks kota bogor kedepannya,” ujarnya.

Adapun latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

“Kebutuhan yang dimaksud khususnya untuk mendapatkan dukungan dari segala aspek kehidupannya dalam rangka memajukan kesejahteraan diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Dengan adanya dukungan tersebut, maka Lanjut Usia di Kota Bogor semakin dapat peningkatan penanganan khusus yang dimaksudkan agar kuantitas dan kualitas kesejahteraannya dari Lanjut Usia itu sendiri dapat meningkat,” terang Endah.

MASUKAN DARI RDP

Wakil Ketua I Komisi DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengaku senang dengan digelarnya RDP tentang Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia. Sebab, didalam RDP tersebut, banyak masukan dari masyarakat yang menurut Anna menjadi catatan penting yang akan dituangkan kedalam draft Raperda sebelum dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Tadi juga ada masukan, perlindungan lansia ini tidak hanya dimasa hidupnya, tetapi juga bagaimana saat mereka meninggal, pemerintah memberikan bantuan pengurusan pemulasaraan dan membebaskan dari biaya pemakaman,” ungkap Anna.

Sedangkan dari Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan honorarium bagi petugas di lapangan yang mengurusi para lansia nantinya juga perlu diperhatikan. Sebab, selain kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan lansia, petugas di lapangan juga perlu didukung oleh anggaran yang maksimal dari pemerintah.

“Tentu kami akan memperhatikan setiap kader yang nanti akan bertugas di lapangan. Ini akan kami rumuskan lebih lanjut didalam pembahasan Pansus di kemudian hari,” terangnya.

Lalu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mendapatkan masukan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan yang belum memadai di setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor. Sehingga, ia menilai pembangunan posyandu dan puskesmas harus segera dijalankan, agar program kesejahteraan Lansia bisa dijalankan di setiap wilayah.

“Kami dapat masukan kalau Puskesmas dan Posyandu belum merata keberadaannya. Nah kami dari Komisi III akan mendorong agar ada pembangunan posyandu dan puskesmas baru, agar dalam pelayanan kesejahteraan lansia nantinya bisa merata,” tegasnya.

Terakhir, sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah menghadiri kegiatan RDP di DPRD Kota Bogor. Sebab, segala masukan dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda ini.

Catatan penting yang ia tulis berdasarkan hasil RDP tersebut adalah adanya sanksi bagi orang atau kelompok yang melakukan eksploitasi terhadap para lansia. Sebab, belakangan ini ramai dijumpai di sosial media, konten dimana lansia melakukan mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan dari saweran yang dilakukan oleh netizen.

“Bahwasanya, lansia itu perlu pelatihan khusus. Selain fasilitas, kemudian juga tadi ada masukan baik sekali bagaimana memetakan lansia yang mau diberdayakan, karena memang masih produktif dan skemanya seperti apa, kemudia tadi juga ada sanksi-sanksi untuk orang yang mengeksploitasi lansia harus diapakan agar ada efek jera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Devie juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor serius dalam melaksanakan peraturan ini jika sudah disahkan nantinya. Ia ingin Peraturan Walikota yang berisikan juklak-juknis pelaksanaan perda cepat diterbitkan. Agar Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini tidak berujung sebagai berkas yang tidak dibaca apalagi tidak dilaksanakan.

“Kita mau lansia Kota Bogor merasakan manfaatnya hidup sebagai warga kota bogor dengan aturan yang akan kita buat. Kita ingin lansia ini terlindungi, kita ingin lansia ini juga tetap sejahtera menikmati masa usia tuanya. Maka pemkot bogor akan mengatur peraturan yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh lansia. Pada dasarnya lansia Kota Bogor ingin bermanfaat untuk lansia, sehingga lansia pun bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Advetorial)

Tags: DPRD Kota BogorMasyarakatPerumusan Raperda Perlindungan LansiaRapat Dengar PendapatRDP

Related Posts

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
ADVERTORIAL

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
ADVERTORIAL

DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor
ADVERTORIAL

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

18 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027
ADVERTORIAL

Bukan Sekadar Kuliah! Ini Misi Polbangtan Kementan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2026/2027

17 Agustus 2026
Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada
ADVERTORIAL

Pertanian Indonesia Naik Level! Teknologi Presisi dan Mekanisasi Jadi Senjata Baru Menuju Swasembada

16 Agustus 2026
Mentan Amran Beri Modal Kerja untuk Wisudawan Yatim Piatu: “Sudah Lulus, Saatnya Mandiri dan Membahagiakan Orang Tua”
ADVERTORIAL

Mentan Amran Beri Modal Kerja untuk Wisudawan Yatim Piatu: “Sudah Lulus, Saatnya Mandiri dan Membahagiakan Orang Tua”

15 Agustus 2026
Next Post
Kepala BPN Berganti, Sekda Harap Segera Selesaikan PTSL, Sertifikat Aset Pemda dan BUMD

Kepala BPN Berganti, Sekda Harap Segera Selesaikan PTSL, Sertifikat Aset Pemda dan BUMD

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

WFH

Mulai 1 April, Pemkab Bogor Berlakukan WFH untuk ASN

25 Maret 2026
Kulit Pangsit Merek Wayang

Kulit Pangsit Merek Wayang Ditarik Setelah Isu Tawas Merebak

30 November 2025
Tawuran

Tim Raimas Bubarkan Kelompok Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan Gobang Disita

19 November 2025
RPJPD Kota Bogor 2025 – 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

RPJPD Kota Bogor 2025 – 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

19 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In