BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sejumlah pedagang di Kota Bogor mulai menarik produk kulit Pangsit merek Wayang dari lapak mereka setelah pabrik pembuat makanan itu dirazia petugas karena diduga menggunakan bahan tawas. Langkah penarikan dilakukan sejak informasi razia beredar pada Rabu malam.
Seorang pedagang di Pasar Jambu Dua berinisial S mengatakan pengiriman produk telah terhenti dalam tiga hari terakhir. Ia mengaku baru mengetahui kabar razia dari media sosial.
“Semalam saya lihat di HP, baru tadi malam tahunya,” ujarnya, Minggu, 30 November 2025.
Menurut S, ia sudah dua bulan menjual kulit Pangsit Wayang dan baru menyadari ada persoalan setelah stok terakhir tidak lagi diantar distributor.
Produk yang ia jual dibanderol Rp8 ribu per bungkus dengan pola pemesanan rutin sekitar 10 bungkus setiap dua hari. Namun, ia menegaskan tidak bergantung pada satu merek karena masih banyak alternatif lain.
Ia mengaku tidak pernah mencicipi produk tersebut dan selama ini tidak menerima keluhan dari pembeli.
“Peminatnya biasa saja, kalau enggak ada ya mereka ambil yang lain,” katanya.
Setelah kabar razia mencuat, S memutuskan untuk menarik seluruh stok kulit Pangsit Wayang dari etalase. Ia menunggu kejelasan dari pihak berwenang sebelum kembali menjual produk tersebut.
“Saya enggak pajang dulu sekarang, khawatir juga. Stoknya langsung saya tarik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bogor Kota menggerebek lokasi produksi mie dan kulit pangsit yang menggunakan campuran tawas dan potasium di sebuah rumah kontrakan di Komplek PKPN RT 2/RW 7, Kedung Halang, Bogor Utara. Produk berbahaya itu diketahui telah beredar di sejumlah pasar di Kota dan Kabupaten Bogor dengan merek Mie Wayang dan Kulit Pangsit Wayang.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan selama satu minggu. Polisi menemukan komposisi produk tidak sesuai label dan penggunaan izin PIRT Kabupaten Bogor meski proses produksi berlangsung di wilayah Kota Bogor.
“Dalam kemasan tidak tercantum penggunaan tawas maupun potasium. Padahal di lokasi kami temukan bahan-bahan itu dipakai untuk proses produksi,” ujarnya, Sabtu, 29 November 2025.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam. Di lokasi, polisi menyita mesin pembuat mie dan kulit pangsit, bahan baku tepung, serta sejumlah bahan tambahan seperti potasium, baking soda, dan tawas.
Dua pekerja yang berada di tempat langsung diamankan, sementara pemilik usaha diduga melarikan diri dan kini dalam pengejaran. Polisi menduga pemilik bersembunyi di wilayah Cilacap.
Menurut Aji, produk tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor, termasuk kawasan Jambu Dua. Polresta Bogor Kota memasang garis polisi di lokasi dan membawa seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku utama akan kami kejar karena harus bertanggung jawab atas kegiatan produksinya,” katanya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post