BogorOne.co.id | Merauke – Penertiban telepon genggam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, berujung kerusuhan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Sejumlah warga binaan menyerang petugas, membakar gedung kantor dua lantai, dan memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dari penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke Amiranto mengatakan razia ponsel telah berlangsung sejak Kamis malam, 8 Oktober 2026. Awalnya, penertiban di seluruh kamar hunian itu berjalan kondusif.
Menurut Amiranto, petugas menjalankan instruksi kementerian untuk menghentikan peredaran telepon genggam di dalam lapas. Petugas meminta warga binaan menyerahkan ponsel secara sukarela, bukan menyitanya secara paksa.
“Saya tanya siapa yang punya HP, pegang di tangan. Semua tunjukkan. Saya tidak sita HP kalian, saya minta nanti keluarga datang, dikasih pulang, karena ini perintah dari menteri bahwa tidak boleh ada peredaran HP,” kata Amiranto.
Situasi berubah pada Jumat pagi. Sekitar pukul 08.00 WIT, sejumlah warga binaan mulai berkumpul di lorong hunian. Sekitar satu jam kemudian, mereka menyerang petugas jaga dan berusaha menerobos akses menuju gedung utama lapas.
Amiranto mengatakan petugas sempat berupaya menahan serangan tersebut. Namun, warga binaan akhirnya berhasil menjebol pintu penghubung di sisi kiri bangunan.
“Pagi tiba-tiba mereka kumpul dan serang kita dari pintu utama. Kita tahan-tahan tidak bisa, akhirnya jebol di pintu samping kiri,” ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke area kantor, sejumlah warga binaan membakar bagian dalam gedung. Asap tebal kemudian membubung dari bangunan kantor lapas berlantai dua tersebut.
Amiranto mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali menyulut api maupun bagaimana pembakaran itu berlangsung.
“Dari situ baru mulai ada yang bakar. Tidak tahu itu mereka di dalam yang bakar,” katanya.
Kerusuhan tersebut juga membuka celah bagi sejumlah warga binaan untuk melarikan diri melewati tembok penjara. Hingga keterangan Amiranto disampaikan, pihak lapas belum dapat memastikan jumlah orang yang kabur.
Petugas masih memprioritaskan penanganan kebakaran dan pengamanan area lapas. Pendataan terhadap warga binaan, termasuk untuk mengetahui kemungkinan pelarian, akan dilakukan melalui bagian registrasi.
“Belum tahu, nanti registrasi,” ujar Amiranto.
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat gabungan dikerahkan untuk memadamkan api. Sementara itu, polisi memperketat penjagaan di sepanjang pagar pembatas lapas guna mengendalikan situasi dan mengantisipasi pelarian lanjutan.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post