• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polemik Glow KRB, PT. MNR Dinilai Lecehkan Pemkot dan DPRD Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Polemik Glow KRB, PT. MNR Dinilai Lecehkan Pemkot dan DPRD Kota Bogor
107
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keberadaan Taman Glow di Kebun Raya Bogor (KRB) terus menuai sorotan dari berbagai pihak. Apalagi, taman Glow dibawah pengelolaan PT. Mitra Natura Raya (MNR) ini sudah dilaunching alias terbuka untuk umum pada 11 Desember 2021 lalu.

Ketua Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Padjajaran (JPP) Saleh Nurangga menilai bahwa langkah PT. MNR yang terus mengoperasikan taman Glow di KRB termasuk membuka untuk umum merupakan pelecehan terhadap institusi pemerintah dan lembaga legislatif.

Pasalnya, sebelum dilaunching taman Glow telah mendapat kecaman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor dengan mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi dan tertulis.

“PT. MNR sebagai pengelola Kebun Raya Bogor telah melecehkan surat himbauan dari Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, yang berisi tentang penghentian aktifitas Glow di KRB,” ucapnya, Rabu (15/12/21).

BERITA LAINNYA

BAZNAS Kota Bogor Serahkan Sembako dan Uang Tunai di Lokasi Kebakaran

BAZNAS Kota Bogor Serahkan Sembako dan Uang Tunai di Lokasi Kebakaran

24 April 2026
Spanduk Liar

Tak Bayar Pajak, Spanduk Liar di Caringin Disikat Satpol PP

23 April 2026
TKW

Polisi Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman di Cileungsi

23 April 2026
Monyet Liar

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026

Menurut Saleh, pelecehan terhadap instutusi tersebut terbukti pada Sabtu, 11 Desember 2021 lalu, pihak PT. MNR membuka kembali Glow KRB yang tiketnya habis terjual melalui online.

“Meskipun ada dua surat tersebut PT. MNR tetap melakukan kegiatan Glow. Menurut saya ini merupakan pelecehan terhadap institusi pemerintahan dan legislatif,” tegasnya.

JPP juga menyinggung ingin melihat sejauh mana Wali Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor bertindak setelah kejadian ini.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah mengambil sikap terhadap keberadaan wisata malam Glow KRB.

Sikap dari wakil rakyat ini, ditujukan ke Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara tertulis lantaran wisata malam Glow dinilai telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan secara tertulis, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan telah disetujui oleh semua anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna internal.

“Sehubungan dengan pembangunan Glow KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami,” ucap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Senin (29/11/21) lalu.

Atang mengatakan, ada empat poin yang perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian bagi BRIN terhadap wisata malam Glow KRB.

Poin pertama, DPRD Kota Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan KRB harus mempertahankan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.

Poin kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan KRB, termasuk memutuskan atau mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi KRB yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.

Masih kata Atang, poin ketiga, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan serta budaya.

“Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah meminta pada PT. MNR untuk menghentikan semua aktivitas GLOW selama proses evaluasi berlangsung sesuai pernyataan sikap yang ditanda tangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Kamis (28/10/21) lalu. (Fik)

Tags: Lecehkan Pemkot dan DPRD Kota BogorPolemik Glow KRBPT. MNR

Related Posts

BAZNAS Kota Bogor Serahkan Sembako dan Uang Tunai di Lokasi Kebakaran
BOGOR RAYA

BAZNAS Kota Bogor Serahkan Sembako dan Uang Tunai di Lokasi Kebakaran

24 April 2026
Spanduk Liar
BOGOR RAYA

Tak Bayar Pajak, Spanduk Liar di Caringin Disikat Satpol PP

23 April 2026
TKW
BOGOR RAYA

Polisi Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman di Cileungsi

23 April 2026
Monyet Liar
BOGOR RAYA

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026
Lubang Sedalam 30 CM di Jalan Sukajadi Tamansari Ancam Keselamatan Pengendara
BOGOR RAYA

Lubang Sedalam 30 CM di Jalan Sukajadi Tamansari Ancam Keselamatan Pengendara

23 April 2026
Tinggalkan Parkir Kiri, Ini Alasan Pemkot Bogor Geser Titik Parkir di Surken
BOGOR RAYA

Tinggalkan Parkir Kiri, Ini Alasan Pemkot Bogor Geser Titik Parkir di Surken

23 April 2026
Next Post
Beton Jalan Suryakencana Ancam Keselamatan Warga 

Beton Jalan Suryakencana Ancam Keselamatan Warga 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jelang Formula E Jakarta Format Double Header, Penjualan Tiket Meningkat

Jelang Formula E Jakarta Format Double Header, Penjualan Tiket Meningkat

31 Mei 2023
Sukses Bertani Kemangi, Petani Muda Cianjur Binaan Kementan Raup Omzet Tinggi

Sukses Bertani Kemangi, Petani Muda Cianjur Binaan Kementan Raup Omzet Tinggi

28 Oktober 2024
Di Sidak Menteri LH, TPA Jatiwaringin Terancam Dipidanakan

Di Sidak Menteri LH, TPA Jatiwaringin Terancam Dipidanakan

16 Mei 2025
Bobol Brankas Serta Curi Alat Kantor, Karyawan Mie Gacoan di Ciduk Polisi

Bobol Brankas Serta Curi Alat Kantor, Karyawan Mie Gacoan di Ciduk Polisi

24 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In