• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Sita  Barang Bukti 1,3 Kilogram Sabu

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Sita  Barang Bukti 1,3 Kilogram Sabu
170
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Sat Narkoba Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran Narkotika. Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti seberat 1,3 gram sabu.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan, dalam kasus bisnis jual beli barang haram itu, diamankan seorang pemuda berinisial MAS (27).

Menurut dia, modus operandi yang di gunakan pelaku yaitu dengan cara sistem tempel, jadi pelaku ini menempatkan sabu yang di pesan oleh pemesannya di suatu lokasi yang telah di janjikan, yang nantinya pemesan ini akan mengambil di lokasi tersebut.

“Selain itu dalam peredaran dilakukan juga sistem Cash Delivery Order ( COD ) dengan pembelinya,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026

Dari hasil penyidikan lanjut Kapolres,  tersangka MAS ini mendapat Narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial CL, yang hingga saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran kami (DPO).

Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 112 dan ayat 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.

“Ya, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” pungkasnya. (Yud)

Tags: Jaringan NarkobaPolres BogorSat Narkoba

Related Posts

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
BOGOR RAYA

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Pijat di Jalan Pajajaran Bogor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

4 Juni 2026
Marzoeki Mahdi
BOGOR RAYA

Polisi Rujuk Terduga Pelaku Pembacokan di Cariu ke RSJ Marzoeki Mahdi

4 Juni 2026
petani
BOGOR RAYA

Petani Desak BPN Hentikan Proses SHGB PT BSS, Klaim Lahan Dikuasai Warga

4 Juni 2026
Pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Periksa Lima Pelajar Terkait Dugaan Pengeroyokan Siswa di Bogor

4 Juni 2026
Polres Bogor
BOGOR RAYA

Motor Kurir Koran Raib Saat Salat Subuh di Masjid Ciampea

4 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
Next Post
Bos Bengkel Motor Tewas Gantung Diri Dalam Toilet 

Bos Bengkel Motor Tewas Gantung Diri Dalam Toilet 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

kejari

Kejari Bogor Tahan Tiga Tersangka Kasus 21 Ribu Benih Lobster Ilegal

11 Desember 2025
Anggota KSP-SB Tidak Log In Dalam RAT Akan Rugi

Anggota KSP-SB Tidak Log In Dalam RAT Akan Rugi

30 Oktober 2023
Polbangtan Kementan Kawal Percepatan Tanam Serempak di Jambi, Wujudkan Respons Cepat Hadapi El Nino

Polbangtan Kementan Kawal Percepatan Tanam Serempak di Jambi, Wujudkan Respons Cepat Hadapi El Nino

25 April 2026
Nataru 2022, Kunjungan Wisatawan ke Kasawan Puncak Diprediksi Meningkat

Nataru 2022, Kunjungan Wisatawan ke Kasawan Puncak Diprediksi Meningkat

14 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In