• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Sita  Barang Bukti 1,3 Kilogram Sabu

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Sita  Barang Bukti 1,3 Kilogram Sabu
170
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Sat Narkoba Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran Narkotika. Dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti seberat 1,3 gram sabu.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan, dalam kasus bisnis jual beli barang haram itu, diamankan seorang pemuda berinisial MAS (27).

Menurut dia, modus operandi yang di gunakan pelaku yaitu dengan cara sistem tempel, jadi pelaku ini menempatkan sabu yang di pesan oleh pemesannya di suatu lokasi yang telah di janjikan, yang nantinya pemesan ini akan mengambil di lokasi tersebut.

“Selain itu dalam peredaran dilakukan juga sistem Cash Delivery Order ( COD ) dengan pembelinya,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

gepeng

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026

Dari hasil penyidikan lanjut Kapolres,  tersangka MAS ini mendapat Narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial CL, yang hingga saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran kami (DPO).

Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 112 dan ayat 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.

“Ya, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar rupiah,” pungkasnya. (Yud)

Tags: Jaringan NarkobaPolres BogorSat Narkoba

Related Posts

gepeng
PERISTIWA

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan
PERISTIWA

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026
Next Post
Bos Bengkel Motor Tewas Gantung Diri Dalam Toilet 

Bos Bengkel Motor Tewas Gantung Diri Dalam Toilet 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Menteri LH BPLH Hanif Faisol Tancap Gas Tinjau TPST Bantargebang

Menteri LH BPLH Hanif Faisol Tancap Gas Tinjau TPST Bantargebang

28 Oktober 2024
Jalan Sholeh Iskandar

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Jalan Sholeh Iskandar Ditangkap

23 Mei 2026
Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor 2022

Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor 2022

28 Desember 2022
Responsif! Ketua DPRD Datangi Rumah “Syam”

Responsif! Ketua DPRD Datangi Rumah “Syam”

3 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In