BogorOne.co.id | Tenjo – Belakangan masyarakat dihebohkan dengan hilang dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
Namun secara bertahap pemerintah melakukan pengendalian dengan peningkatan suplai serta mematok harga minyak goreng.
Dalam memastikan pengamanan suplai tersebut Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi mempimpin pengecekan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukumnya bersama Satpol PP Kecamatan Tenjo di sejumlah minimarket dan warung pada Selasa (28/03/22).
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di Wilayah Hukum Polsek Tenjo khususnya, jelang bulan suci Ramadhan tahun 2022,” kata Kapolsek Tenjo
Suyadi menambahkan pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan tersebut tidak ada penimbunan yang dilakukan di tingkat distributor maupun pedagang.
Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter, Ia mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapapun karena kami akan tindak tegas,” kata Suyadi
Suyadi mengatakan hasilnya masih banyak stok minyak goreng dan segera didistibusikan ke pasar dan toko.
Namun secara bertahap pemerintah melakukan pengendalian dengan peningkatan suplai serta mematok harga minyak goreng.
Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter. Ia mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapapun karena kami akan tindak tegas,” kata Suyadi (wan)
























Discussion about this post