• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bongkar Kasus Pembuatan Miras Import Palsu

Redaksi by Redaksi
18 September 2021
in PERISTIWA
0
Polisi Bongkar Kasus Pembuatan Miras Import Palsu
81
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cileungsi – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus produk miras Import palsu berbagai merk ternama yang diproduksi di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

Dari kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial LF (41 tahun) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s yang di buat secara Home Industry.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, selain mengamankan salah satu tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih.

BERITA LAINNYA

gepeng

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026

Barang bukti lainnya adalah satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour.

“Pelaku LF (41) akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” jelas Kapolsek. (Yud)

Tags: Kasus Pembuatan Miras Import PalsuPolres BogorPolsek Cileungsi

Related Posts

gepeng
PERISTIWA

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Gempa bumi
PERISTIWA

Gempa Guncang Peru, Enam Orang Tewas dan Ratusan Mengungsi

20 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Satpol PP
PERISTIWA

Satpol PP Kota Bogor Siapkan Razia Transpuan, Gandeng Polisi dan Dinsos

17 Juli 2026
Polisi
PERISTIWA

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi

17 Juli 2026
transpuan
PERISTIWA

Dedie Rachim Minta Penanganan Transpuan Tak Berujung Pelanggaran Hukum

17 Juli 2026
Next Post
Sediakan Layanan Unit Transfusi Darah, PMI Kabupaten Bogor Diapresiasi Bupati

Sediakan Layanan Unit Transfusi Darah, PMI Kabupaten Bogor Diapresiasi Bupati

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lantik PK KNPI se-Kota Bogor, Bagus Ajak Pemuda Berlari

Lantik PK KNPI se-Kota Bogor, Bagus Ajak Pemuda Berlari

11 April 2021
Syukuran HPN 2026, PWI Kota Bogor Usung Semangat Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat

Syukuran HPN 2026, PWI Kota Bogor Usung Semangat Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat

12 Februari 2026
Optimis Selesai Lebih Cepat, Warga Diminta Bersabar

Optimis Selesai Lebih Cepat, Warga Diminta Bersabar

24 Juli 2023
Branding Awareness Petani Milenial, Kementan Gelar Open Day di Subang

Branding Awareness Petani Milenial, Kementan Gelar Open Day di Subang

2 Agustus 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In