• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Bongkar Kasus Pembuatan Miras Import Palsu

Redaksi by Redaksi
18 September 2021
in PERISTIWA
0
Polisi Bongkar Kasus Pembuatan Miras Import Palsu
84
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cileungsi – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus produk miras Import palsu berbagai merk ternama yang diproduksi di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

Dari kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial LF (41 tahun) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s yang di buat secara Home Industry.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, selain mengamankan salah satu tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih.

BERITA LAINNYA

Kebakaran

Lapak Bedeng di Kedoya Jakarta Barat Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

5 September 2026
Gunung Anak Krakatau

Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

5 September 2026
mencuri sepeda motor

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Commuter Line lintas Bogor

KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu, Penumpang Tertahan di Sejumlah Stasiun

4 September 2026

Barang bukti lainnya adalah satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour.

“Pelaku LF (41) akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” jelas Kapolsek. (Yud)

Tags: Kasus Pembuatan Miras Import PalsuPolres BogorPolsek Cileungsi

Related Posts

Kebakaran
PERISTIWA

Lapak Bedeng di Kedoya Jakarta Barat Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

5 September 2026
Gunung Anak Krakatau
PERISTIWA

Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

5 September 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Cimanggu Bogor Diamankan Warga

4 September 2026
Commuter Line lintas Bogor
PERISTIWA

KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu, Penumpang Tertahan di Sejumlah Stasiun

4 September 2026
Pengeroyokan
PERISTIWA

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setyawan

3 September 2026
Universitas Gadjah Mada
PERISTIWA

Demo di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Jadi Korban

3 September 2026
Next Post
Sediakan Layanan Unit Transfusi Darah, PMI Kabupaten Bogor Diapresiasi Bupati

Sediakan Layanan Unit Transfusi Darah, PMI Kabupaten Bogor Diapresiasi Bupati

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tinjau Lokasi Bencana di Muarasari, Kang Dadang Pastikan Anggaran BSTT Segera Dicairkan

Tinjau Lokasi Bencana di Muarasari, Kang Dadang Pastikan Anggaran BSTT Segera Dicairkan

1 Maret 2023
Sukses Ungkap Kasus Peredaran Upal 1,5 M, Polres Bogor Diganjar Penghargaan 

Sukses Ungkap Kasus Peredaran Upal 1,5 M, Polres Bogor Diganjar Penghargaan 

19 Januari 2022
PWI Kota Bogor Open Donasi Untuk Korban Bencana Cianjur

PWI Kota Bogor Open Donasi Untuk Korban Bencana Cianjur

25 November 2022
Siap Sambut Ribuan Atlet, Kota Bogor All Out di Porprov Jabar 2026

Siap Sambut Ribuan Atlet, Kota Bogor All Out di Porprov Jabar 2026

9 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In