BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pembakaran bungkus permen vitamin C dan kemasan obat bekas untuk mengambil lapisan aluminium foil berlangsung sekitar empat bulan di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Polisi mendatangi lokasi itu setelah menerima laporan warga melalui layanan Polri 110 pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Lokasi yang diperiksa berada di Kampung Rancagaru, RT 03/RW 07, Desa Sukamulya. Petugas Polsek Rumpin datang bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rumpin dan ketua RT setempat.
Kapolsek Rumpin AKP Heri Iwan Suryana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan mengenai aktivitas pembakaran yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan dan lingkungan.
“Menindaklanjuti laporan melalui layanan Polri 110, personel melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengambilan aluminium foil dengan cara dibakar,” kata Heri.
Di lokasi, petugas menemukan dua pria berinisial S dan T yang mengaku bekerja di tempat tersebut. Kepada petugas, keduanya menyebut kegiatan itu telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan, dengan bahan berupa bungkus permen vitamin C bekas dan kemasan obat-obatan berlapis aluminium foil.
Kedua pekerja itu juga menyebut seorang pria berinisial J, yang disebut berasal dari Ciputat, sebagai pemilik usaha. Namun, keterangan mengenai pemilik dan kegiatan usaha tersebut masih berdasarkan pengakuan kedua pekerja.
Pembakaran kemasan bekas menjadi perhatian karena berpotensi menghasilkan asap yang mencemari udara. Menurut Heri, aktivitas semacam itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap saluran pernapasan dan memicu kebakaran jika tidak dikendalikan dengan baik.
Polisi kemudian memberikan imbauan dan peringatan kepada kedua pekerja agar tidak mengulangi pembakaran untuk mengambil aluminium foil.
“Petugas memberikan imbauan dan peringatan agar aktivitas pengambilan aluminium foil dengan cara dibakar tidak dilakukan kembali,” ujar Heri.
Selain memeriksa lokasi, petugas meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti yang ditemukan. Kegiatan tersebut dipimpin AKP Candra Adi Purba selaku perwira pengawas, bersama Aiptu Asep Rohmat, dengan melibatkan Satpol PP dan ketua RT setempat.
Penanganan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Polri 110. Adapun informasi mengenai identitas pemilik usaha dan durasi kegiatan di lokasi masih bersumber dari keterangan para pekerja yang ditemui petugas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post