BogorOne.co.id | Jakarta – Sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, digerebek polisi setelah diketahui menjadi markas kejahatan penipuan online (online scam) yang melibatkan 11 warga negara asing (WNA) asal China. Para pelaku diamankan pihak kepolisian Kamis, 31 Juli 2025.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa rumah tersebut telah digunakan sebagai pusat kegiatan penipuan selama lima bulan terakhir. Lantai dua rumah disulap menjadi ruang kerja kedap suara yang digunakan dalam menjalankan modus kejahatan.
“Para pelaku menyulap lantai dua rumah menjadi ruang kerja khusus yang kedap suara,” ujar Nicolas dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 1 Agustus 2025 .
Pantauan di lokasi menunjukkan rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan sepi sejak penggerebekan. Dua garis polisi terlihat membentang dari garasi hingga ke pintu utama, sementara gerbang terkunci rapat dari dalam.
Warga sekitar mengaku jarang melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. “Sehari-hari rumahnya tertutup, tidak ada aktivitas. Paling yang kelihatan cuma ibu-ibu tukang sapu,” ujar salah satu warga setempat.
Polisi menduga rumah tersebut digunakan secara intensif sebagai basis operasi penipuan daring yang terhubung dengan jaringan internasional.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 78, 113, 116, dan 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan kejahatan lintas negara dalam kasus ini.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post