• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, April 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus 

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2022
in PERISTIWA
0
Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus 
68
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Seorang pemuda berinisial RR (20) warga Nanggewer Kecamatan Cibinong tewas akibat di serang sekelompok orang menggunakan senjata tajam di Cafe Tenda Cinus yang berada di depan RSUD Cibinong, Pada Minggu lalu (23/01/2022).

Korban (RR) yang kala itu sedang nongkrong di Cafe Tenda Cinus dengan teman-temannya sekitar pukul 04.30 WIB, tersebut secara tiba-tiba di serang oleh sekelompok pemuda tak di kenal yang mengendarai sebuah mobil dan sepeda motor menggunakan senjata tajam dengan membabi buta.

Dari kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Bogor yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut berhasil mengamankan 5 orang pelaku penyerangan yakni UJ (19), UJ (21), FI (25), MR (20) dan RD (17)

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan, bahwa para pelaku yang melakukan penyerang yang akibatkan pemuda berinisial RR meninggal dunia tersebut merupakan kelompok geng motor KDSO (Karadenan Street Oey) dan RDF (Rumah Delasa Family),” ujarnya.

BERITA LAINNYA

PBNU

Mangkir, Saksi Kunci PBNU Tak Hadiri Panggilan KPK

22 April 2026
Banjir dan Longsor

Banjir dan Longsor Terjang Pamijahan, Warga Bertahan di Rumah Rusak

21 April 2026
Pergerakan Tanah

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Babakan Madang, Tujuh Rumah Warga Rusak

21 April 2026
dua pelajar

Dua Pelajar di Parungpanjang Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku

21 April 2026

Yang mana para tersangka berjumlah 5 orang tersebut kita lakukan penanganan di lokasi berbeda yaitu Pelaku UJ kita lakukan penangkapan di daerah Rancaekek Bandung pada tanggal 28 Januari 2022, Pelaku RD ditangkap di Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Pelaku BJ dan pelaku MS ditangkap di jalan raya Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, sedangkan Seorang tersangka lainnya yaitu FI ditangkap di tempat Rehabilitasi Yayasan Pemulihan Natura Indonesia di Lebak Bulus Jakarta Selatan yang mana pelaku FI ini Sedang terjerat kasus penyalahgunaan Narkotika

Dari pengakuan para tersangka motif penyerangan yang dilakukan tersebut ialah aksi balas dendam akibat sebelumnya adanya penyerangan yang di lakukan oleh geng motor TOM (Tim Ogah Mundur) kepada geng motor RDF. Latar belakang itulah yang di jadikan sekelompok pemuda tersebut melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang mereka duga geng motor TOM yang saat itu sedang nongkrong di Cafe Cinus Kelurahan tengah,” terangnya.

Korban RR sendiri meninggal dunia karena luka parah pada bagian punggung, dada, dan kaki yang menyebabkan pendarahan hebat dari akibat sabetan celurit, golok dan sajam lainnya. Korban sebelumnya sempat di larikan ke RSUD Cikaret namun akibat luka yang cukup parah nyawanya pun tidak tertolong.

Dari tangan para tersangka pun kita amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat merek Peugeot warna hitam, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda, 1 buah sweater hitam , 1 kaos hitam, 1 buah celana merah berlumuran darah milik korban, 1 jaket biru milik pelaku,1 celana cream milik pelaku, 3 unit Handphone, 1 buah golok dan 3 buah Celurit,” bebernya

Atas perbuatannya para tersangka pun akan kita jerat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 358 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun,” tandasnya. (Yud)

Tags: Penyerangan di Cafe CinusPolisi Ringkus Pelaku PenyeranganPolres Bogor

Related Posts

PBNU
PERISTIWA

Mangkir, Saksi Kunci PBNU Tak Hadiri Panggilan KPK

22 April 2026
Banjir dan Longsor
BOGOR RAYA

Banjir dan Longsor Terjang Pamijahan, Warga Bertahan di Rumah Rusak

21 April 2026
Pergerakan Tanah
BOGOR RAYA

Hujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Babakan Madang, Tujuh Rumah Warga Rusak

21 April 2026
dua pelajar
BOGOR RAYA

Dua Pelajar di Parungpanjang Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku

21 April 2026
Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi
BOGOR RAYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
SMA
PERISTIWA

Siswa SMA di Bantul Tewas Usai Diduga Dikeroyok Belasan Orang

20 April 2026
Next Post
Tempat Penyimpanan Limbah B3 Diperiksa Polisi 

Tempat Penyimpanan Limbah B3 Diperiksa Polisi 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jelang Masa Pensiun, Puluhan Karyawan Tirta Pakuan Dilatih Kewirausahaan

Jelang Masa Pensiun, Puluhan Karyawan Tirta Pakuan Dilatih Kewirausahaan

6 Desember 2022
Habit Stacking, Seni Munculkan Kebiasaan Baru yang Lebih Produktif

Habit Stacking, Seni Munculkan Kebiasaan Baru yang Lebih Produktif

18 Mei 2023
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal

26 Februari 2025
Menteri LH Sebut Kelestarian Hulu Sungai Ciliwung Semakin Terancam 

Menteri LH Sebut Kelestarian Hulu Sungai Ciliwung Semakin Terancam 

16 Januari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In