BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku kekerasan yang tersebar di medsos yang terjadi di Pakansari, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada Hari Senin 24 Juli pada malam hari dengan pelaku YP (42) menerima ajakan balapan mobil oleh Korban KC (24) dan GAP (24) dalam suatu grup WhatsApp.
“Di antara pelaku dan korban memang berkawan mengenal satu sama lain, akan tetapi dari keterangan korban hanya sebagai candaan obrolan grup saja,” ungkapnya, Senin (31 Juli 2023.
Pada Pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke lokasi lalu pergi untuk membeli minuman beralkohol, sekitar pukul 02.30 WIB pelaku kembali ke lokasi.
Ia langsung menabrakan mobilnya ke mobil Hyundai milik korban. Kemudian pelaku sambil marah-marah dan sempat memukul korban.
Lalu pelaku memundurkan kendaraannya dan menabrakan mobilnya kembali ke mobil Honda Brio milik korban, kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi.
Selang 30 menit kemudian pelaku kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa golok kemudian korban dan rekannya melarikan diri.
“Pelaku merusak kaca mobil milik korban. Akibat kejadian ini kedua korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 105.000.000,” jelasnya.
Anggota Resmob dan Sat Reskrim berhasil meringkus pelaku kurang dari 1 X 24 jam dengan barang bukti kendaraan mobil Innova putih.
Pasal yang diterapkan yakni Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan dan setelah melakukan pemeriksaan bahwa hasil pemeriksaan membuktikan adanya kesalahpahaman.
“Kejadian tersebut disebabkan adanya misscommunications dan pengaruh minuman keras yang sering jadi masalah, pemicu dan menciptakan sebab akibat dari angka kriminalitas di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.(Yud)
Discussion about this post