BogorOne.co.id | Pekanbaru – Dua ruangan di lantai delapan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 4 November 2025. Penyegelan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah tersebut di Riau pada Senin, 3 November 2025.
Pantauan wartawan menunjukkan stiker bertuliskan “disegel” dengan logo KPK terpasang di pintu ruang rapat dan ruang Kepala Dinas PUPR Riau.
Meski demikian, aktivitas pegawai dan pelayanan publik di Gedung PUPR Riau tetap berlangsung seperti biasa. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyatakan pemerintah daerah tetap menjamin jalannya pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Semua fungsi-fungsi pemerintahan harus berjalan,” ujar Syahrial.
Syahrial menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Mohon doanya untuk kawan-kawan semua, yang terbaik untuk Riau,” kata dia.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post