BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polres Bogor mulai mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menyiapkan skema investigasi gabungan. Langkah ini diambil setelah aparat kepolisian menerima pelimpahan dokumen awal dari Inspektorat Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan berkas tersebut diterima, Senin, 14 April 2026. Berdasarkan dokumen itu, penyidik tengah menyusun langkah lanjutan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari pelimpahan itu, kami tindak lanjuti dengan pembentukan tim untuk pendalaman kasus,” kata Anggi, Rabu, 15 April 2026.
Ia menyebutkan, opsi investigasi gabungan tengah dipertimbangkan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara komprehensif. Melalui mekanisme tersebut, penyidik berharap dapat memetakan secara utuh dugaan praktik yang terjadi.
Sejauh ini, kepolisian baru mengantongi dokumen awal. Untuk melengkapi bahan penyelidikan, Polres Bogor berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat guna memperoleh hasil audit serta dokumen pendukung lainnya.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menelaah indikasi pelanggaran dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Anggi menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur. Kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
“Hasil penanganan nantinya akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post