• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polresta Bogor Kota Ungkap Beragam Kasus Kriminal: Dari Pencopetan hingga Polisi Gadungan

Polresta Bogor Kota

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2025
in BOGOR RAYA
0
Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota bongkar beragam kasus kriminal, mulai dari pencopetan, polisi gadungan, hingga jaringan pencuri yang meresahkan warga. (Foto: Dok. Bogorone.co.id)

66
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kasus yang terungkap mulai dari aksi pencopetan di ruang publik, penipuan bermodus polisi gadungan hingga pembongkaran jaringan pencopet yang kerap beraksi di sejumlah titik rawan Kota Bogor

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, memaparkan kronologi kasus pertama. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.

Seorang pelaku bernama Juanda alias Kevin kedapatan mencoba mencuri tas punggung milik Reno Abimanyu, warga yang sedang berolahraga pagi. Tas tersebut berisi iPhone 12 merah, dompet, dan sejumlah barang berharga lainnya. “Aksi pelaku diketahui korban, kemudian terekam dan viral di media sosial. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kompol Aji, Jumat (22/8/2025).

Polisi berhasil menangkap Juanda di pintu keluar Tol Ciawi pada malam hari pukul 19.48 WIB. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Bogor Tengah dan dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BERITA LAINNYA

revitalisasi

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
karhutla

Mahasiswa Bogor Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

20 Oktober 2026
jaro ade

Jaro Ade Minta Sekolah Rakyat Diperluas ke Kabupaten Bogor

20 Oktober 2026
RTLH

27.311 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Perbaikan Tahun Ini Baru 11.502 Unit

20 Oktober 2026

Modus Polisi Gadungan

Kasus kedua terjadi pada Kamis (21/8/2025) dini hari di Jalan Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Dua pria bernama Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah berpura-pura menjadi anggota Polsek Bogor Selatan.

Keduanya menghentikan laju sepeda motor milik Alfi Permana dan meminta surat kendaraan. Karena korban tidak membawa STNK, salah satu pelaku berpura-pura mengantarnya pulang. Namun, saat korban masuk ke rumah, pelaku langsung kabur membawa motor Honda Spacy milik korban.

“Barang bukti berupa STNK, BPKB, dan sepeda motor berhasil diamankan. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun,” jelas Kompol Aji.

Jaringan Pencopet Dibongkar

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga berhasil membongkar jaringan pencopet yang beraksi di kawasan SSA Jalak Harupat dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang. Berdasarkan 14 laporan polisi sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025, kerugian korban ditaksir mencapai Rp126,5 juta.

Enam pelaku berhasil diamankan, yaitu Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar, Iman Syafei, dan Candra (penadah). Sementara tiga pelaku lainnya masih buron, yakni Mulyadi (penadah), Kiki, dan Buyung. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel merek Redmi.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Imbauan Kepolisian

Kompol Aji mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, khususnya di ruang publik maupun terhadap oknum yang mengaku aparat.
“Segera laporkan ke polisi melalui Call Center 110 atau nomor Kapolresta di 0858-8911-0110 bila menemukan tindakan kriminal,” tegasnya.*

Reporter : Resha Bunai

Editor      : R. Muttaqien

Tags: KriminalPencopetanPolisi GadunganPolresta Bogor Kota

Related Posts

revitalisasi
BOGOR RAYA

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
karhutla
BOGOR RAYA

Mahasiswa Bogor Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

20 Oktober 2026
jaro ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Sekolah Rakyat Diperluas ke Kabupaten Bogor

20 Oktober 2026
RTLH
BOGOR RAYA

27.311 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Bogor, Perbaikan Tahun Ini Baru 11.502 Unit

20 Oktober 2026
ASN
BOGOR RAYA

Janji Lulus CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

20 Oktober 2026
Perserikatan Bangsa-Bangsa
BOGOR RAYA

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Next Post
Kuota Terbatas! Instansi Pemerintah Bisa Nikmati Sambungan Baru Gratis dari Tirta Pakuan

Kuota Terbatas! Instansi Pemerintah Bisa Nikmati Sambungan Baru Gratis dari Tirta Pakuan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sastra Winara

Sastra Winara Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda dalam Kemajuan Kabupaten Bogor

28 Oktober 2025
Cetak Petani Handal Berdaya Saing, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen TEFA

Cetak Petani Handal Berdaya Saing, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen TEFA

6 September 2023
Yuk Praktikan, Ini Cara Mandi Bisa Tingkatkan Suasana Hati

Yuk Praktikan, Ini Cara Mandi Bisa Tingkatkan Suasana Hati

21 Maret 2023
Rutilahu

Pemkab Bogor Targetkan Rehabilitasi Hingga 13 Ribu Unit Rutilahu di 2026

31 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In