• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2023
in NASIONAL
0
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT
482
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) Jawa Tengah mengajak semua anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) untuk ikut berperan aktif mensukseskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mencari solusi atas polemik koperasi yang kini sedang di hadapi.

“Mari duduk bersama cari solusi dengan berpartisipasi aktif dalam RAT,” ungkap Koordinator PSBB KSP-SB Jawa Tengah Hadi Sutrisno, Senin 31 Juli 2023.

Dia juga menghimbau agar anggota jangan terprovokasi oleh oknum yang ngajak ngajak LP apalagi bayar dan menimbulkan kesan mengadu domba dengan iming iming akan diutamakan mendapat pembayaran.

Dijelaskannya, bahwa anggota harus bisa berkaca, terhadap proses hukum yang sudah berproses selama tiga tahun dan akhirnya pengadilan memvonis bahwa semua aset dikembalikan ke semua anggota tidak ke anggota pembuat LP.

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026

Menurut dia, bahwa vonis yang dijatuhkan majlis hakim sudah pasti berdasarkan pertimbangan segala aspek, artinya bahwa mereka cukup memahami mengenai duduk persoalan yang dihadapi koperasi.

“Terbukti putusan PN Bogor Bahwa asset di kembalikan buat seluruh anggota bukan hanya pelapor,” jelasnya.

Untuk itu dirinya mengajak anggota untuk menghormati putusan pengadilan dan proses hukum yang masih berjalan, dan dirinya berharap nanti pengadilan memberikan putusan yang adil yaitu vonis bebas terhadap IS dan DZ karena KSP SB taat asas.

Dia juga mendesak kepada Pengurus Pengawas (PP) agar memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan anggota yang sudah melanggar AD/ART dan hasil putusan RAT.

“Kami minta PP untuk menindak tegas pada oknum oknum anggota yang melanggar AD ART dan putusan RAT karena telah merugikan banyak hal,” ungkap dia.

Dirinya menuturkan bahwa KSP SB adalah Koperasi legal yang pelaksanaanya berdasarkan UU perkoperasian, Dan sejak berdiri tahun 2004 sampai dengan Tahun 2020 tidak ada masalah baik pelaksanaan maupun kewajiban kepada anggotanya.

Dan sejauh ini lanjut Hadi, KSP-SB tidak pernah mendapat sanksi dari pemerintah, tetapi justru sebaliknya yakni selalu dapat berbagai penghargaan dari pemerintah mulai kementerian hingga Presiden RI.

Namun kata Hadi, pandemi Covid-19 dan imbas dari banyaknya koperasi dan asuransi yang gagal bayar maka terjadi penarikan besar besaran (rush), sementara penarikan pinjaman dari anggota terhenti dengan restrukturisasi sehingga menguras likuiditas dan akhirnya PN Jakpus menjatuhkan putusan Homologasi.

“Semua anggota memiliki keinginan yang sama, tapi harus dipahami dan di sadari bahwa menjalankan putusan Homologasi pasca covid tidak semudah membalikkan telapak tangan,” paparnya.

Apalagi kata Hadi, adanya provokasi terhadap anggota dengan lapor polisi dan aksi kriminalisasi koperasi dengan berbagai alasan untuk mendapatkan uangnya kembali.

“Jadi, sangat disayangkan bagi anggota yang lapor polisi dan dipungut biaya ini itu untuk mengurusnya tapi hasil nya ga ada, karena memang cara yang salah. Dan kelemahan anggota inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Masih kata Hadi, bahwa proses hukum yang masih berjalan sudah 3 tahun belum tau ujungnya sampai kapan , apalagi ada sekelompok anggota mau bikin LP lagi seharusnya bisa berfikir ulang.

“Mau sampai kapan berperkara, siapa yang diuntungkan. Namun yang pasti anggota lagi yang rugi, baik biaya waktu dan kepastian hukum pastinya,” tandasnya. (Fry)

Tags: Kejari Kota BogorKSP SBPN BogorRAT Koperasi

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK
NASIONAL

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib
NASIONAL

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya
NASIONAL

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026
Next Post
Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rektor IPB University Apresiasi 100 Pegawai Yang Purnabakti

Rektor IPB University Apresiasi 100 Pegawai Yang Purnabakti

9 Desember 2022
Tim TP-PKK Jabar Lakukan Rechecking ke Leuwisadeng

Tim TP-PKK Jabar Lakukan Rechecking ke Leuwisadeng

2 Desember 2021
Pemkot Bogor Targetkan PAD Rp 1,1 Triliun

Pemkot Bogor Targetkan PAD Rp 1,1 Triliun

31 Januari 2022
Pantas Diteladani! Ini Tokoh Perempuan yang Punya Peran Penting Sejarah Dunia

Pantas Diteladani! Ini Tokoh Perempuan yang Punya Peran Penting Sejarah Dunia

20 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In