BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah kasus covid-19 melandai dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 kembali ke level 2, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali buka layanan secara offline. Artinya pelayanan terhadap pelanggan kembali dilakukan secara normal.
Hal itu dilakukan, karena dalam PPKM level 2 diberikan beberapa pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas untuk wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Rivelino Rizky mengatakan, bahwa jam opersional untuk Loket Pembayaran dan Pelayanan Pelanggan kembali normal.
“Alhamdulillah Kota Bogor kini sudah masuk PPKM Level 2. Jadi pelayanan kembali normal,” kata Rivelino, Minggu (13/03/22).
Dijelaskan Dirum, bahwa loket pembayaran dan pelayanan pelanggan di Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Jalan Siliwangi, Sukasari beroperasi setiap Senin – Jumat, pukul 07:30 – 15:30 WIB.
Sememtara untuk loket pembayaran di Jalan Pandu Raya, Rancamaya dan Bogor Lakeside setiap Senin – Jumat pukul 08:00 – 15:00 WIB. Dirinya meminta kepada pelanggannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tapi bagi pelanggan diharapkan tidak membawa anak kecil setiap berada di area Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pelanggan yang ingin membayar tagihan, bisa dilakukan melalui berbagai fasilitas perbankan hingga payment online lain.
“Untuk pembayaran bisa dilakukan di minimarket atau kantor pelayanan kami, sehingga tidak berkerumun di Kantor Tirta Pakuan,” paparnya.
Untuk aduan dan keluhan kata dia, pelanggan bisa dilakukan melalui aplikasi SIMOTIP hingga melalui call center.
“Jadi, skemanya, pelanggan bisa menghubungi call center, untuk kemudian membuat janji dan mengambil nomor, lalu mendapat pelayanan di besok harinya,” tambahnya
Pada perpanjangan PPKM level 2 di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan juga tidak menerapkan secara spesifik terkait Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.
“Kami tidak berlakukan WFH, tapi hanya lebih kepada pengaturan dan pembatasan para pegawai yang ada di kantor,” tandas dia. (Fry)
Discussion about this post