BogorOne.co.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana renovasi 1.300 rumah nelayan di kawasan pesisir. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, renovasi tersebut akan didanai dengan anggaran sebesar Rp 21,8 juta per unit. Biaya ini mencakup honor fasilitator lapangan, upah untuk keluarga penerima manfaat, serta pembelian material bangunan melalui toko lokal.
“Dana sebesar Rp 17,5 juta dari setiap unit akan langsung ditransfer ke toko bangunan untuk pembelian material,” kata Fahri dikutip dari beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).
Ia mendorong agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mengambil peran sebagai distributor bahan bangunan, didukung oleh pasokan dari BUMN produsen semen dan baja nasional.
“Dana yang ditransfer ke toko bangunan sebaiknya menjadi peluang bagi Koperasi Merah Putih untuk membuka gudang material sendiri. Jika BUMN bisa menyuplai semen dan material lainnya, harga bisa ditekan, dan total biaya bisa lebih efisien,” ujarnya.
Fahri menilai program ini bukan hanya soal perbaikan fisik rumah, tetapi juga akan menciptakan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Renovasi ini berdampak besar. Akan ada kebutuhan material. Artinya ada pertumbuhan ekonomi. Tenaga kerja terserap, pengangguran berkurang, dan masyarakat bisa segera keluar dari garis kemiskinan,” katanya.
Selain itu, Fahri mengusulkan agar tanah yang menjadi lokasi renovasi diputihkan dan disertifikasi terlebih dahulu, demi memastikan legalitas dan nilai ekonomi jangka panjang dari rumah yang dibangun.
“Dengan sertifikat tanah dan rumah yang layak, keluarga penerima manfaat akan memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan untuk mengakses pembiayaan, seperti kredit usaha rakyat (KUR) produktif,” jelasnya.
Program renovasi rumah nelayan ini diharapkan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan pelibatan aktif masyarakat, koperasi, dan BUMN.
























Discussion about this post