• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Setujui Renovasi 1.300 Rumah Nelayan, Anggaran Capai Rp 21,8 Juta per Unit

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2025
in NASIONAL
0
Rumah Nelayan
35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana renovasi 1.300 rumah nelayan di kawasan pesisir. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, renovasi tersebut akan didanai dengan anggaran sebesar Rp 21,8 juta per unit. Biaya ini mencakup honor fasilitator lapangan, upah untuk keluarga penerima manfaat, serta pembelian material bangunan melalui toko lokal.

“Dana sebesar Rp 17,5 juta dari setiap unit akan langsung ditransfer ke toko bangunan untuk pembelian material,” kata Fahri dikutip dari beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).

Ia mendorong agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mengambil peran sebagai distributor bahan bangunan, didukung oleh pasokan dari BUMN produsen semen dan baja nasional.

BERITA LAINNYA

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026

“Dana yang ditransfer ke toko bangunan sebaiknya menjadi peluang bagi Koperasi Merah Putih untuk membuka gudang material sendiri. Jika BUMN bisa menyuplai semen dan material lainnya, harga bisa ditekan, dan total biaya bisa lebih efisien,” ujarnya.

Fahri menilai program ini bukan hanya soal perbaikan fisik rumah, tetapi juga akan menciptakan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Renovasi ini berdampak besar. Akan ada kebutuhan material. Artinya ada pertumbuhan ekonomi. Tenaga kerja terserap, pengangguran berkurang, dan masyarakat bisa segera keluar dari garis kemiskinan,” katanya.

Selain itu, Fahri mengusulkan agar tanah yang menjadi lokasi renovasi diputihkan dan disertifikasi terlebih dahulu, demi memastikan legalitas dan nilai ekonomi jangka panjang dari rumah yang dibangun.

“Dengan sertifikat tanah dan rumah yang layak, keluarga penerima manfaat akan memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan untuk mengakses pembiayaan, seperti kredit usaha rakyat (KUR) produktif,” jelasnya.

Program renovasi rumah nelayan ini diharapkan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan pelibatan aktif masyarakat, koperasi, dan BUMN.

Tags: kemiskinan ekstremPresiden Prabowo SubiantoRumah Nelayan

Related Posts

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Next Post
Simone Inzaghi

Simone Inzaghi Resmi Tinggalkan Inter Milan, Bergabung dengan Al-Hilal 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Enam Hari Hilang Terbawa Arus di Sungai Cimandala, Wisatawan Asal Depok Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Hilang Terbawa Arus di Sungai Cimandala, Wisatawan Asal Depok Akhirnya Ditemukan

17 Oktober 2022
dua jembatan kaca

Berani Uji Nyali? Coba Dua Jembatan Kaca di Bogor Ini

10 Agustus 2025
SDN Cibeureum 1 di Demo Siswa Dan Orang Tua Murid

SDN Cibeureum 1 di Demo Siswa Dan Orang Tua Murid

13 September 2023
Tegas! Bupati Rudy Perintahkan DPMD Bina Kades Viral di Media Sosial

Tegas! Bupati Rudy Perintahkan DPMD Bina Kades Viral di Media Sosial

24 Februari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In