BogorOne.co.id | Ciawi – Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, memprihatinkan dan tak bisa menampung lebih banyak lagi.
Kini, kondisinya sudah melebihi kapasitas, alias overload, kondisi yang sudah lama terjadi seperti sekarang ini, sampah yang menggunung tak bisa dimaksimalkan diurai atau diperlebar, sehingga menimbulkan aroma tak sedap, Rabu (10 April 2023).
Kepala UPT Ciawi Rudi Adrianto mengatakan, solusi permasalahan lahan sampah TPS desa Banjasari harus dipindah yang lebih besar sehingga menampung sampah dari warga dan tidak terjadi kiriman dari luar yang tidak terpantau pihak pengelola Bumdes desa Banjarsari.
“Maka dari itu, pihak DLH menyarankan terhadap Bumdes Banjarsari agar berkordinasi sama pemerintah desa mendata siapa aja yang membuang sampah yang dikelola Bumdes. Sebenarnya kiriman sampah dari masyarakat itu tidak banyak terjangkau oleh pengangkutan,” terangnya.
Kata dia, seharusnya Bumdes mengambil tindakan tegas serta mendata warga Banjarsari yang membayar iuran sampah terhadap pengelola. Sampaikan juga keluhan-keluhan terkait tumpukan sampah yang sudah overkapasitas ke pihak desa.
“Pihak DLH terus bebenah membantu mendorong pengelola Bumdes dan kami menyarankan juga lahan TPS agar dipindah ke lokasi dipedalaman tidak sekarang ini di pinggir jalan,” ujarnya.
Sementara ketua Bumdes Muksin desa Banjarsari menuturkan, kami minta terhadap pemerintahan desa agar menyiapkan lahan TPS yang lebih luas dan tidak berada di pinggir jalan.
Keberadaan lokasi sekarang yang kami kelola sudah dicoba berbagai macam cara untuk mengurangi tumpukan sampah seperti cara memilah, membakar tetapi semua ini tidak efektif.
“Intinya lahan TPS sekarang itu harus dipindah bila tidak maka permasalahan tumpukan sampah sekarang ini terus terjadi,” pungkasnya.(Yud)
Discussion about this post