BogorOne.co.id | Tamansari – Sebanyak 38 unit rumah di delapan desa se-Kecamatan Tamansari, mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, Selasa (11/01/22).
Di Desa Sukajadi salah satunya yang mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 5 unit rumah.
Kepala Desa Sukajadi Ade Gunawan mengaku, mendapatkan bantuan RTLH lima unit di wilayah RW 11 dua unit, RW 08 satu unit, RW 09 satu unit dan RW 04 satu unit.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memberikan bantuan RTLH bagi warga kami,” ucapnya.
Ade berharap, batuan RTLH dapat bermanfaat bagi warga, terutama di tengah pandemi seperti sekarang ini, warganya yang mengalami kesulitan ekonomi bisa terbantu untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
Sementara itu Ekbang Kecamatan Tamansari Doni menyampaikan, mekanisme RTLH saat ini, pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) menyerahkan langsung ke penerima manfaat.
“Jadi penerima manfaat membuat rekening kemudian disampaikan ke buku rekening, lalu dipindah bukukan untuk pembelian bahan material yang ditunjuk oleh pihak Desa. Dan itu sudah diketahui oleh DPKPP,” ujar Doni kepada BogorOne.
“Untuk besar anggaran RTLH kata dia, sebesar Rp13.5 juta per unit. Dan Rp1.5 jutanya untuk upah kerja. “Jadi, bantuan tersebut tidak bentuk uang cash,” jelasnya
Menurutnya, untuk usulan bantuan RTLH dari desa melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam bentuk aplikasi dari Kemedagri. “Kemudian masuk ke Kecamatan untuk di verifikasi,” paparnya. (Yud)

























Discussion about this post