• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Putusan MK soal Sekolah Gratis Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2025
in PENDIDIKAN
0
pendidikan gratis

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti. Foto : Istimewa.

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas kewajiban pemerintah dalam menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, akan diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menyampaikan hal tersebut usai pihaknya menyepakati pembahasan putusan MK bersama pemerintah. Ia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat,” ujar Esti Rabu (11/6/2025).

Esti menjelaskan, putusan MK tidak hanya menyatakan kewajiban sekolah gratis untuk SD dan SMP negeri maupun swasta, tetapi juga menyertakan sejumlah aturan turunan terkait standar pendidikan, kurikulum, pengelolaan, dan pengawasan.

BERITA LAINNYA

PTS

PTS Diminta Bertransformasi Total, Penurunan Mahasiswa Baru Jadi Ancaman

16 Juli 2026
Disdik Kota Bogor

Disdik Kota Bogor Siapkan Skema agar Program Wajib Menanam Pohon Tetap Berjalan

15 Juli 2026
Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

15 Juli 2026
JDIE

Pelajar Indonesia Sabet Emas dalam Ajang JDIE 2026 Osaka Jepang

15 Juli 2026

Ia mengaku telah melakukan simulasi anggaran terkait implementasi putusan tersebut. Dalam perhitungannya, bantuan dana untuk siswa SD sebesar Rp 300.000 per bulan dan untuk siswa SMP Rp 500.000 per bulan akan membutuhkan total anggaran sekitar Rp 132 triliun.

“Ini dengan merujuk pada jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang,” jelasnya.

Sebelumnya, MK mengubah norma Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan sebelumnya hanya mewajibkan pemerintah menjamin wajib belajar tanpa biaya di sekolah negeri. Putusan terbaru memperluas cakupan tersebut ke sekolah swasta, terutama yang melayani masyarakat kurang mampu.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: My Esti WijayantiPendidikan GratisRUU Sisdiknas

Related Posts

PTS
PENDIDIKAN

PTS Diminta Bertransformasi Total, Penurunan Mahasiswa Baru Jadi Ancaman

16 Juli 2026
Disdik Kota Bogor
PENDIDIKAN

Disdik Kota Bogor Siapkan Skema agar Program Wajib Menanam Pohon Tetap Berjalan

15 Juli 2026
Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah
PENDIDIKAN

Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

15 Juli 2026
JDIE
PENDIDIKAN

Pelajar Indonesia Sabet Emas dalam Ajang JDIE 2026 Osaka Jepang

15 Juli 2026
Sekolah Rakyat
PENDIDIKAN

Kemensos Kejar Penyelesaian Sekolah Rakyat Jasinga

13 Juli 2026
SMAN 5 Cibinong
PENDIDIKAN

SMAN 5 Cibinong Mulai Terima Siswa, Gedung Dibangun Agustus

10 Juli 2026
Next Post
curanmor

Beraksi Sejak 2017, Sindikat Curanmor Ini Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polres Bogor Ringkus 21 Bandar Narkoba

Polres Bogor Ringkus 21 Bandar Narkoba

3 November 2023
Berawal Dari Hobi, Bengkel Farrah Motor Beromset Hingga Rp50 Juta Perbulan

Berawal Dari Hobi, Bengkel Farrah Motor Beromset Hingga Rp50 Juta Perbulan

4 Oktober 2021
Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Renggut Nyawa 10 Orang

Kecelakaan Maut Truk Pertamina, Renggut Nyawa 10 Orang

18 Juli 2022
Pertahankan Gelar, Kota Bogor Cetak Back-to-Back Juara Umum POPWILDA Wilayah I Jabar

Pertahankan Gelar, Kota Bogor Cetak Back-to-Back Juara Umum POPWILDA Wilayah I Jabar

22 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In