• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Putusan MK soal Sekolah Gratis Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2025
in PENDIDIKAN
0
pendidikan gratis

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti. Foto : Istimewa.

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas kewajiban pemerintah dalam menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, akan diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menyampaikan hal tersebut usai pihaknya menyepakati pembahasan putusan MK bersama pemerintah. Ia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat,” ujar Esti Rabu (11/6/2025).

Esti menjelaskan, putusan MK tidak hanya menyatakan kewajiban sekolah gratis untuk SD dan SMP negeri maupun swasta, tetapi juga menyertakan sejumlah aturan turunan terkait standar pendidikan, kurikulum, pengelolaan, dan pengawasan.

BERITA LAINNYA

Sekolah Rakyat

Proyek Sekolah Rakyat Nganjuk Tertinggal, Menteri PU Geram

13 April 2026
sekolah rakyat

Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung Siswa Pindahan

9 April 2026
tes kemampuan akademik

Persiapan TKA Hampir Rampung, Pemerintah Pastikan Akses Merata

2 April 2026
Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi

Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi

1 April 2026

Ia mengaku telah melakukan simulasi anggaran terkait implementasi putusan tersebut. Dalam perhitungannya, bantuan dana untuk siswa SD sebesar Rp 300.000 per bulan dan untuk siswa SMP Rp 500.000 per bulan akan membutuhkan total anggaran sekitar Rp 132 triliun.

“Ini dengan merujuk pada jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang,” jelasnya.

Sebelumnya, MK mengubah norma Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan sebelumnya hanya mewajibkan pemerintah menjamin wajib belajar tanpa biaya di sekolah negeri. Putusan terbaru memperluas cakupan tersebut ke sekolah swasta, terutama yang melayani masyarakat kurang mampu.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: My Esti WijayantiPendidikan GratisRUU Sisdiknas

Related Posts

Sekolah Rakyat
PENDIDIKAN

Proyek Sekolah Rakyat Nganjuk Tertinggal, Menteri PU Geram

13 April 2026
sekolah rakyat
BOGOR RAYA

Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung Siswa Pindahan

9 April 2026
tes kemampuan akademik
PENDIDIKAN

Persiapan TKA Hampir Rampung, Pemerintah Pastikan Akses Merata

2 April 2026
Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi
BOGOR RAYA

Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi

1 April 2026
SDN 03 Pabuaran
BOGOR RAYA

Maling Gasak Fasilitas Belajar SDN 03 Pabuaran, Printer dan Infokus Raib

3 Maret 2026
Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan
BOGOR RAYA

Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan

27 Februari 2026
Next Post
curanmor

Beraksi Sejak 2017, Sindikat Curanmor Ini Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Blok F Trade Center Resmi di Launching

Blok F Trade Center Resmi di Launching

4 Juni 2021
Resmikan Moza Kitchen Bogor, Bima Arya Titip Tampung Pelaku UMKM

Resmikan Moza Kitchen Bogor, Bima Arya Titip Tampung Pelaku UMKM

10 April 2022
Kontes Hewan Kesayangan Ajang Edukasi dan Apresiasi Pecinta Hewan di Dies Natalis ke-7 Polbangtan

Kontes Hewan Kesayangan Ajang Edukasi dan Apresiasi Pecinta Hewan di Dies Natalis ke-7 Polbangtan

7 Juli 2025
Perumda Tirta Pakuan Seret Pelaku Pengrusakan Pipa ke Ranah Hukum

Perumda Tirta Pakuan Seret Pelaku Pengrusakan Pipa ke Ranah Hukum

11 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In