• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Raperda P3Napza Jadi Payung Hukum Baru Penanganan Narkoba di Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2025
in BOGOR RAYA
0
Raperda P3Napza

Pansus DPRD Kota Bogor menuntaskan pembahasan Raperda P3Napza setelah menerima evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Foto: Humpro

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) telah menerima hasil evaluasi gubernur dan menyampaikan laporan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna menjelaskan dengan sudah diterimanya evaluasi gubernur Jawa Barat, maka pembahasan Raperda P3Napza sudah selesai dan siap disahkan melalui paripurna.

Hakanna menerangkan bahwa Raperda ini memiliki tujuan untuk menekankan pentingnya perlindungan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Tentunya ini sebagai guidance bagaimana pemerintah kota dalam penanganan terhadap korban ataupun masyarakat dalam ruang lingkupnya yaitu antisipasi dini, pencegahan, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi medis, sistem informasi dan juga pendanaan,” jelasnya, Kamis 2 Oktober 2025.

BERITA LAINNYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Jaro Ade Minta Warga Tak Mengerumuni Kebakaran TPAS Galuga

Jaro Ade Minta Warga Tak Mengerumuni Kebakaran TPAS Galuga

8 September 2026
Pemkab Bogor Belum Pastikan Penyebab Kebakaran Galuga

Pemkab Bogor Belum Pastikan Penyebab Kebakaran Galuga

8 September 2026
Pinjam Rp400 Miliar untuk Jalan R3, Pemkot Bogor Incar Skema Efektif hingga 2030

Pinjam Rp400 Miliar untuk Jalan R3, Pemkot Bogor Incar Skema Efektif hingga 2030

8 September 2026

Di dalam Raperda yang terdiri dari 16 bab dan berisi 25 pasal, Tim Pansus memasukkan poin yang mengatur terkait tugas dan wewenang pemerintah Kota Bogor terkait edukasi, kordinasi lintas sektoral untuk mengentaskan peredaran narkotika.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Hakanna.

Selama pembahasan Raperda P3Napza, Hakanna mengungkapkan tim pansus melalui jalan yang berliku. Sebab, sebagai payung hukum tetap, keberadaan Raperda ini harus bisa mengatur semua jenis peredaran narkotika, sehingga dilakukan beberapa penyesuaian isi pasal dan perubahan judul.

“Alhamdulillah setelah keluar hasil evaluasi gubernur, kami di pansus narkotika ini sangat merasa tersupport artinya kita sudah bisa menjalankan perda tersebut setelah nanti paripurna. Artinya ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Editor : Muttaqien

Tags: DPRD Kota BogorNarkobaRaperda P3Napza

Related Posts

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor
BOGOR RAYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Jaro Ade Minta Warga Tak Mengerumuni Kebakaran TPAS Galuga
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Warga Tak Mengerumuni Kebakaran TPAS Galuga

8 September 2026
Pemkab Bogor Belum Pastikan Penyebab Kebakaran Galuga
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Belum Pastikan Penyebab Kebakaran Galuga

8 September 2026
Pinjam Rp400 Miliar untuk Jalan R3, Pemkot Bogor Incar Skema Efektif hingga 2030
BOGOR RAYA

Pinjam Rp400 Miliar untuk Jalan R3, Pemkot Bogor Incar Skema Efektif hingga 2030

8 September 2026
Terbakar Sejak Sore, Kebakaran TPAS Galuga Cibungbulang Belum Sepenuhnya Padam
BOGOR RAYA

Terbakar Sejak Sore, Kebakaran TPAS Galuga Cibungbulang Belum Sepenuhnya Padam

8 September 2026
PJJ
BOGOR RAYA

PJJ Jadi Momen Guru Bersihkan Abu Vulkanik di SDN Sukadamai 3

7 September 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor

Banggar DPRD Kota Bogor Soroti Utang RSUD dan Penurunan Pendapatan Rp8 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

IOH Luncurkan Konsep Baru Untuk Gerai IM3

IOH Luncurkan Konsep Baru Untuk Gerai IM3

13 Januari 2023
kereta gantung

Puncak Bakal Miliki Kereta Gantung, Pemkab Bogor Targetkan Beban Lalu Lintas Turun

10 September 2025
Kaesang Pangarep

Jelang Kongres, Kaesang Pangarep Isyaratkan Tokoh Nasional Bergabung

18 Juli 2025
Jelang Pilwalkot Bogor, Komisi I Minta Bawaslu Peloloti Aktifitas dan Medsos ASN

Jelang Pilwalkot Bogor, Komisi I Minta Bawaslu Peloloti Aktifitas dan Medsos ASN

5 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In