• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Raperda P3Napza Jadi Payung Hukum Baru Penanganan Narkoba di Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2025
in BOGOR RAYA
0
Raperda P3Napza

Pansus DPRD Kota Bogor menuntaskan pembahasan Raperda P3Napza setelah menerima evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Foto: Humpro

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) telah menerima hasil evaluasi gubernur dan menyampaikan laporan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna menjelaskan dengan sudah diterimanya evaluasi gubernur Jawa Barat, maka pembahasan Raperda P3Napza sudah selesai dan siap disahkan melalui paripurna.

Hakanna menerangkan bahwa Raperda ini memiliki tujuan untuk menekankan pentingnya perlindungan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Tentunya ini sebagai guidance bagaimana pemerintah kota dalam penanganan terhadap korban ataupun masyarakat dalam ruang lingkupnya yaitu antisipasi dini, pencegahan, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi medis, sistem informasi dan juga pendanaan,” jelasnya, Kamis 2 Oktober 2025.

BERITA LAINNYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026

Di dalam Raperda yang terdiri dari 16 bab dan berisi 25 pasal, Tim Pansus memasukkan poin yang mengatur terkait tugas dan wewenang pemerintah Kota Bogor terkait edukasi, kordinasi lintas sektoral untuk mengentaskan peredaran narkotika.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Hakanna.

Selama pembahasan Raperda P3Napza, Hakanna mengungkapkan tim pansus melalui jalan yang berliku. Sebab, sebagai payung hukum tetap, keberadaan Raperda ini harus bisa mengatur semua jenis peredaran narkotika, sehingga dilakukan beberapa penyesuaian isi pasal dan perubahan judul.

“Alhamdulillah setelah keluar hasil evaluasi gubernur, kami di pansus narkotika ini sangat merasa tersupport artinya kita sudah bisa menjalankan perda tersebut setelah nanti paripurna. Artinya ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Editor : Muttaqien

Tags: DPRD Kota BogorNarkobaRaperda P3Napza

Related Posts

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal
BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Hari Anak Nasional
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Tekankan Perlindungan Anak dari Narkoba dan Kekerasan

24 Juli 2026
Sudaryono
BOGOR RAYA

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi
BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor

Banggar DPRD Kota Bogor Soroti Utang RSUD dan Penurunan Pendapatan Rp8 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jaro Ade

Pasca Tragedi Longsor Sampah, Jaro Ade Minta Sinergi Kota-Kabupaten Atasi Masalah TPAS Galuga

12 Agustus 2025
Pengurus PWI Kota Bogor Dilantik di Tempat Sakral

Pengurus PWI Kota Bogor Dilantik di Tempat Sakral

25 Februari 2022
Bolmong

Polisi Tewas Tertembak Rekan Sendiri Saat Tangani Keributan di Bolmong Utara

30 Juni 2026
Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

Curah Hujan Tembus 120 mm, Wali Kota Bogor Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

30 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In