BogorOne.co.id | Ciomas – Sejak pasca Covid19 dipertengahan 2023 silam, terhitung Ratusan Industri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi sepatu, sandal dan Tas dibeberapa desa di Kecamatan Ciomas, ternyata masih banyak yang terbelenggu sistem monopoli yang diberlakukan oleh beberapa pemodal/agen (toko) penjual bahan baku Kulit, Sintetis dan bahan bahan lainnya untuk kebutuhan industri tersebut.
Sebut saja Tedi (bukan nama asli), pelaku industri sepatu sandal di Kampung Ciburial, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, yang mengaku akibat pandemi Covid (2021/2023), membuat seluruh modal usahanya habis dipakai guna menutupi kebutuhan hidup keluarga, dan setelah pandemik Covid berakhir, lantaran modal yang dimiliki habis.
Tedi mencoba memberanikan diri hutang bahan baku ke toko langganannya, ironinya, sepatu sandal dan tas yang berhasil diproduksi Tedi oleh pihak agen dilarang dijualnya sendiri kepasar, karena Tedi punya kewajiban menyetor semua produk buatannya kepada pemilik toko yang sudah memberinya hutang bahan baku.
“Ya Alhamdulilah sih, saat modal saya habis di masa pandemik Covid 19, ada beberapa agen dan toko bahan baku yang memberi hutang bahan kepada saya, sehingga usaha sepatu dan sandal produksi saya bisa terus berjalan”, kata Tedi pelaku industri UMKM Ciomas di rumahnya.
Tetapi sambungnya, setelah Tas, sandal dan sepatu berhasil diproduksinya, ya semuanya harus di setor ke Agen.
“Saya dilarang menjual sendiri ke Pasar, atau mengirim ketoko toko sandal sepatu dan tas yang ada di Bogor maupun Jakarta, karena semua produksi saya harus diserahkan ke agen yang memberikan saya hutangan bahan baku, dan hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 sampai akhir 2025”, sedihnya.
Tirta Juwarta Camat Ciomas membenarkan, banyaknya pelaku pengrajin sepatu tas dan sandal di Ciomas yang terjerat sistem monopoli terjadi pasca pandemik Covid-19, dimana hampir seluruh pelaku industri sepatu dan sandal termasuk tas di Ciomas alami gulung tikar.
“Meskipun mulai pertengahan 2024 hingga bulan Ramadhan 2026, separuh dari pelaku industri sepatu, sandal dan tas sudah mulai menggeliat bangun dan berproduksi, hanya saja si para pemegang modal yang membantu membiayai produksi para pengrajinnya masih secara dominan melakukan praktek monopoli”, jelas Camat.
Dimana sirkulasi monopoli ini terjadi, kata Camat, yaitu sang pemberi Modal yang juga sekaligus pemegang orderan besar dari permintaan pasar, mereka mengirim semua kebutuhan bahan baku pesanan kepada para pengrajinnya.
“Setelah semua bahan baku selesai dibuat menjadi Sepatu sandal dan Tas, maka pengrajin harus wajib menyetorkan semua hasil produksinya kepada si pemodal. jadi dalam hal ini si pengrajin hanya menjadi kuli pembuat saja dengan upah minim, dan jika hal ini terus terjadi, maka industri sepatu sandal dan tas di Ciomas semakin sulit untuk berkembang”, bebernya.
Camat menambahkan, guna mengantisipasi hal ini, pemerintah sudah melakukan berbagai terobosan Dengan cara menggandeng dunia usaha, Perbankan untuk permodalan dan membantu pengembangan hubungan jejaring.
“Kami juga meminta bantuan Kepada Universitas Bina Nusantara Bogor untuk memberikan solusi dan pengarahan di kantor kecamatan kepada ratusan pengrajinnya, yang juga dihadiri beberapa pihak perbankan langsung yang memberikan program bantuan melalui Keridit Usaha Rakyat (KUR), hasilnya kini Pemerintah sudah berhasil membuka pangsa pasar di Asia tenggara”, terangnya.
Camat berharap, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Bumdes di desa desa di Ciomas, semoga bisa mendongkrak kembali semua hasil produksi Sepatu Sandal dan Tas Ciomas yang saat ini sedang mengalami pasang surut.
Editor : Jef Sukapura























Discussion about this post