• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Rencana Bima Arya Lakukan Rotasi Mutasi Jabatan Menuai Kritik 

Redaksi by Redaksi
14 November 2023
in BOGOR RAYA
0
Rencana Bima Arya Lakukan Rotasi Mutasi Jabatan Menuai Kritik 
293
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Langkah rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor yang rencananya akan dilakukan oleh Wali Kota Bima Arya dalam waktu dekat ini, kembali mendapat sorotan.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo meminta agar wali kota tak ‘pilih kasih’ dalam melakukan rotasi mutasi.

Sebab, kata dia, sejauh ini ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang disebut tak masuk daftar rotasi. Yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Inspektorat.

“Seingat saya tiga OPD itu kepalanya dilantik pada 2019 lalu. Tapi, kenapa hanya BKPSDM yang terkena rotasi sedangkan dua dinas itu tidak?,” kata Dwi kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Bogor

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026

Padahal, kata dia, apabila merujuk pada Pasal 117 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen PNS ayat (1) disebutkan bahwa jabatan tinggi pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

“Memang tiga OPD itu seingat saya dilantik pada 2019, dan sekarang baru empat tahun. Tetapi mesti ada evaluasi per dua tahun. Yang jadi pertanyaan sekarang apakah kinerja OPD tersebut cenderung baik, sehingga tak terkena rotasi? Atau bagaimana? Ini sudah mau hampir lima tahun,” tanya Dwi.

Perpanjangan masa jabatan, kata Dwi, bisa saja dilakukan setelah lima tahun paling lama setahun. Dengan catatan, sambungnya, berdasarkan kebutuhan instansi, kompetensi, dan pencapaian kinerja serta persetujuan KASN sesuai yang termaktub dalam ayat (2) PP Nomor 11.

“Sekarang harus kita lihat lagi apakah OPD itu kinerja baik. Misalnya untuk Bapenda sukses tidak meningkatkan PAD. Sedangkan Inspektorat bagus tak dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah,” jelasnya.

Untuk mengukur kinerja BKPSDM, kata dia, bisa dilihat sejauh mana mereka mampu meningkatkan kualitas SDM Pemkot. Dapat dilihat dari kebijakan manajemen pegawai, apakah kaderisasi itu jalan.

“Coba berapa banyak ASN yang dari staf sampai kabid ditempat itu. Ketika dia di level eselon 3 jam terbangnya kurang akan berdampak terhadap kualitasnya,” jelasnya.

“Bandingkan dengan di militer atau Polri, seorang perwira harus tour on duty di mabes, teritori dan satuan teknis sebelum menduduki jabatan strategis,” ucapnya.

Sedangkan untuk mengukur kinerja Inspektorat, kata Dwi, bisa dilihat dari melaksanakan audit internal, pembinaan, pengawasan sebelum adanya temuan BPK.

“Jadi bisa meminimalisir temuan.
Bagaimana zona integritas diterapkan. Bagaimana wilayah bebas korupsi diterapkan. Kalau masih ada kasus di beberapa OPD, artinya kan ada peran Inspektorat dalam audit intern belum optimal,” tandasnya.

Sementara untuk Bapenda, sambungnya, dapat dilihat dari kesuksesan menaikan PAD dan menggali potensi pendapatan daerah dari beragam sektor. (Rdt)

Tags: Bima AryaDPRD Kota BogorPemkot BogorRotasi JabatanWali Kota Bogor

Related Posts

Hari Jadi Bogor
BOGOR RAYA

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
Rudy Nilai Program Pancakarsa Ide Ade Yasin-Iwan Setiawan Adalah Gagasan Terbaik

Rudy Nilai Program Pancakarsa Ide Ade Yasin-Iwan Setiawan Adalah Gagasan Terbaik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

BPNT di Lima Kecamatan Sudah Tersalurkan

BPNT di Lima Kecamatan Sudah Tersalurkan

21 April 2022
sopir truk

Sopir Truk Gelar Aksi Protes Kebijakan Zero ODOL di Jakarta

2 Juli 2025
SPBU

Sempat Hentikan Layanan, Shell Umumkan SPBU Kembali Beroperasi

7 Desember 2025
DOB

Pemkab Bogor Persiapkan Pembentukan DOB Bogor Barat dan Bogor Timur

22 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In