BogorOne.co.id | Kota Bogor – Langkah rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor yang rencananya akan dilakukan oleh Wali Kota Bima Arya dalam waktu dekat ini, kembali mendapat sorotan.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo meminta agar wali kota tak ‘pilih kasih’ dalam melakukan rotasi mutasi.
Sebab, kata dia, sejauh ini ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang disebut tak masuk daftar rotasi. Yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Inspektorat.
“Seingat saya tiga OPD itu kepalanya dilantik pada 2019 lalu. Tapi, kenapa hanya BKPSDM yang terkena rotasi sedangkan dua dinas itu tidak?,” kata Dwi kepada wartawan, Senin 13 November 2023.
Padahal, kata dia, apabila merujuk pada Pasal 117 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen PNS ayat (1) disebutkan bahwa jabatan tinggi pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.
“Memang tiga OPD itu seingat saya dilantik pada 2019, dan sekarang baru empat tahun. Tetapi mesti ada evaluasi per dua tahun. Yang jadi pertanyaan sekarang apakah kinerja OPD tersebut cenderung baik, sehingga tak terkena rotasi? Atau bagaimana? Ini sudah mau hampir lima tahun,” tanya Dwi.
Perpanjangan masa jabatan, kata Dwi, bisa saja dilakukan setelah lima tahun paling lama setahun. Dengan catatan, sambungnya, berdasarkan kebutuhan instansi, kompetensi, dan pencapaian kinerja serta persetujuan KASN sesuai yang termaktub dalam ayat (2) PP Nomor 11.
“Sekarang harus kita lihat lagi apakah OPD itu kinerja baik. Misalnya untuk Bapenda sukses tidak meningkatkan PAD. Sedangkan Inspektorat bagus tak dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Untuk mengukur kinerja BKPSDM, kata dia, bisa dilihat sejauh mana mereka mampu meningkatkan kualitas SDM Pemkot. Dapat dilihat dari kebijakan manajemen pegawai, apakah kaderisasi itu jalan.
“Coba berapa banyak ASN yang dari staf sampai kabid ditempat itu. Ketika dia di level eselon 3 jam terbangnya kurang akan berdampak terhadap kualitasnya,” jelasnya.
“Bandingkan dengan di militer atau Polri, seorang perwira harus tour on duty di mabes, teritori dan satuan teknis sebelum menduduki jabatan strategis,” ucapnya.
Sedangkan untuk mengukur kinerja Inspektorat, kata Dwi, bisa dilihat dari melaksanakan audit internal, pembinaan, pengawasan sebelum adanya temuan BPK.
“Jadi bisa meminimalisir temuan.
Bagaimana zona integritas diterapkan. Bagaimana wilayah bebas korupsi diterapkan. Kalau masih ada kasus di beberapa OPD, artinya kan ada peran Inspektorat dalam audit intern belum optimal,” tandasnya.
Sementara untuk Bapenda, sambungnya, dapat dilihat dari kesuksesan menaikan PAD dan menggali potensi pendapatan daerah dari beragam sektor. (Rdt)
























Discussion about this post