• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

PPJ Apresiasi Forkopimda Untuk Ambil Alih Pasar Tekum

Redaksi by Redaksi
18 April 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
PPJ Apresiasi Forkopimda Untuk Ambil Alih Pasar Tekum
182
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Muzakkir berharap agar Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau lebih dikenal Pasar Tekum bisa segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga akan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Ia juga mengapresiasi langkah dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Pemkot Bogor yang berjuang untuk pengambil alihan pengelolaan.

Diakui Muzakkir, semenjak jadi Dirut PPJ dirinya selalu berdiskusi dengan Kejari Kota Bogor karena Pasar Tekum Kemang ini merupakan salah satu prioritas dari pimpinan.

“Mulai Kepala Kejari (Kajari) bapak Yudi Indra, Bambang dan Kajari saat ini pak Herry Hermanus Horo, selalu berkomunikasi dengan baik soal pasar Tekum Kemang dan saya sangat apresiasi langkah mereka untuk berjuang ambil alihan pengelolaan Pasar Tekum Kemang,” ungkap Muzakkir, Minggu (18/4/2021).

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Muzakkir melanjutkan, untuk pengambil alihan Pasar Tekum Kemang ini butuh proses, karena itu ia mengapresiasi langkah-langkah Kejari dan Pemkot Bogor mengedepankan opsi mediasi, untuk menghasilkan win-win solution. Disaat ambil alih ini, bukan hanya pengelolaan tapi dari fasilitas umumnya harus diperhatikan.

Menurut Muzakkir, apabila memungkinkan mediasi, itu adalah langkah paling baik. Kalau berhasil Pemkot Bogor mengambil alih, nanti diserahkan ke Perumda PPJ, tapi tentunya uang sewa bulanan tetap ke PT.Galvindo Ampuh.

“Langkah terakhir yang apabila diperlukan yaitu diambil alih secara paksa atau opsi terakhir kalau ini, tentunya dengan melibatkan Forkopimda dan stekholder. Kami rasa langkah Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor saat ini sudah tepat,”  bebernya.

Ia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diambil alih Pasar Tekum ini oleh Pemkot Bogor. “Tanggal 20 April 2021 mendatang akan dilakukan rapat juga untuk pasar Tekum ini. Kita lihat nanti hasil rapat koordinasinya seperti apa, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus memfokuskan terhadap pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Kemang yang berlokasi di Jl. Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, dengan tetap mensinergikan kepada semua pihak termasuk para pedagang di pasar tersebut.

“Pengelolaan Pasar Tekum Kemang ini sejatinya adalah hak Pemkot Bogor dan sampai saat ini tim adhock yang dibentuk telah mempersiapkan langkah-langkah konkrit dan pastinya tetap mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait agar berjalan lancar,” ungkapnya.

Alma menegaskan, kebijakan yang diambil tentunya masih mengedepankan komunikasi dengan PT. Galvindo Ampuh, dan ia membantah adanya rumor penundaan pengambilalihan karena saran mantan Kajari terdahulu.

Sebab dia berpendapat, berdasarkan kronologis pada tahun 2018 Pemerintah Kota Bogor menguasakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan yang bertindak bersama Pengacara Negara telah melakukan mediasi terhadap PT. Galvindo.

Masih kata dia, hal itu terus dilanjutkan oleh Kajari setelahnya sampai dengan sekarang sehingga semua proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada rekayasa atau ditutup-tutupi.

“Kebijakan untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Tekum Kemang justru berdasarkan pendapat hukum dari Kejaksaan, sebagaimana dituangkan dalam Legal Opinion (LO) tahun 2020,” katanya.

Sehingga lanjut dia, dimasa transisi ini semua harus dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan matang, terutama analisis menyangkut data aset adanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperoleh PT. Galvindo dari pemberian Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kota Bogor yang belum dilakukan pemetaan.

“Inipersoalan utamanya, jadi jangan diisukan dengan rumor yang tidak berdasar,” pungkasnya. (Fik)

Tags: MuzakkirPasar Teknik UmumPasar TekumPasar TUPemkot BogorPerumda Pasar Pakuan JayaPPJ

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
Next Post
Kebijakan Soal RS Lapangan Dikritik

Kebijakan Soal RS Lapangan Dikritik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

HMI Apresiasi Rapimda KNPI

HMI Apresiasi Rapimda KNPI

27 April 2021
Tanpa Kompromi, Satpol PP Segel 9 Tempat Usaha 

Tanpa Kompromi, Satpol PP Segel 9 Tempat Usaha 

8 Agustus 2021
Tingkatkan Kapasitas Petani dan Penyuluh, Kementan Adakan Bimbingan Teknis di Garut

Tingkatkan Kapasitas Petani dan Penyuluh, Kementan Adakan Bimbingan Teknis di Garut

15 Mei 2023
Bojong Koneng Tapos

Baru Dua Pekan Dikerjakan, Jalan Bojong Koneng Tapos Mengelupas

30 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In