BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Rencana pembangunan halte TransJabodetabek P11 di kawasan Exit Tol Citeureup, Kabupaten Bogor, hingga kini belum dapat direalisasikan karena terganjal status lahan yang merupakan aset PT Jasa Marga.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan telah melakukan komunikasi awal dengan Jasa Marga terkait rencana pembangunan halte tersebut. Namun, hingga akhir Desember 2025, persetujuan penggunaan lahan belum diterima.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan belum adanya izin dari pemilik lahan membuat Pemkab Bogor belum bisa memulai pembangunan halte.
“Terkait komunikasi lanjutan soal halte, karena lahan tanahnya milik Jasa Marga, sampai sekarang kami belum mendapatkan jawaban dari pihak Jasa Marga,” ujar Rudy, Sabtu, 27 Desember 2025.
Meski demikian, Rudy menyebut Pemkab Bogor akan kembali menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk operator TransJakarta. Menurut dia, TransJakarta telah menyatakan persetujuan atas rencana pembangunan halte karena selama ini bus TransJabodetabek P11 memang berhenti di lokasi tersebut.
“Kami akan segera berkomunikasi kembali dengan pihak TransJakarta. Dari TransJakarta sendiri sudah setuju, karena memang selama ini bus TransJakarta berhenti di titik tersebut,” kata Rudy.
Ia menjelaskan pembangunan halte bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan penumpang. Selama ini, para komuter terpaksa menunggu bus di pinggir jalan tanpa fasilitas penunjang yang memadai.
“Kita ingin melayani masyarakat kita, sehingga pada saat hujan ada tempat berteduh, tempatnya nyaman, dan dari sisi keselamatan mereka tidak berada di pinggir jalan,” ujarnya.
Rudy berharap Jasa Marga dapat segera memberikan persetujuan agar pembangunan halte dapat direalisasikan. Hingga kini, Pemkab Bogor belum menerima respons resmi dari perusahaan pengelola jalan tol tersebut.
“Sampai sekarang memang belum ada jawaban. Mungkin karena ini akhir tahun,” kata dia.
Meski demikian, Rudy optimistis respons positif dapat segera diterima dan Pemkab Bogor siap mempercepat pembangunan setelah izin diberikan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post